Showing posts with label UJI KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH TAHUN 2015. Show all posts
Showing posts with label UJI KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH TAHUN 2015. Show all posts

Monday, March 16, 2015

Download Contoh Soal Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Contoh Soal Uji Kompetensi Pengawas Sekolah Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Kompetensi Kepala Sekolah yang terdiri dari 4 Dimensi yakni : 1. Kompetensi Manajerial, 2. Usaha Pengembangan Sekolah, 3. Kewirausahaan, dan 4. Supervisi.

Seperti halnya pada Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah, Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah juga terdiri dari 4 Dimensi yang tentu saja berbeda yakni : 1. Supervisi Manajerial, 2. Supervisi Akademik, 3. Penelitian dan Pengembangan, dan 4. Evaluasi Pendidikan.


Berikut links download Kisi-kisi soal Uji Kompetensi Kepala Sekolah tahun 2015 sekaligus Uji Kompetensi Pengawas Sekolah tahun 2015 selengkapnya :


Demikian share links download dan kisi-kisi soal Uji kompetensi kepala sekolah dan uji kompetensi bagi pengawas sekolah tahun 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…
                   

Sunday, March 1, 2015

Kisi-Kisi Uji Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah 2015 Padamu Negeri

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berdasar pada share Info dari Padamu Negeri Kemdikbud pada Rakor BPSDMPK - PMP Kemdikbud di P4TK Penjas dan BK yang masih berlangsung pada tanggal 24 - 27 Februari 2015 yang lalu, bahwasannya akan dilaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas khusus naungan Kemdikbud se-Indonesia pada tanggal 23 - 28 Maret 2015.

Seperti halnya pada Kompetensi KepalaSekolah/Madrasah, Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah juga terdiri dari 4 Dimensi yang tentu saja berbeda yakni :

1.   Supervisi Manajerial
2.   Supervisi Akademik
3.   Penelitian dan Pengembangan
4.   Evaluasi Pendidikan


Dari masing-masing Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah di atas memiliki beberapa Kompetensi, dan masing-masing kompetensi terdapat beberapa Indikator.

Berikut Kisi-kisi Uji Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah Tahun 2015 selengkapnya :

1.  SUPERVISI MANAJERIAL

a.  Menguasai metode, teknik dan prinsip- prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah
·       Menerapkan prinsip-prinsip supervisi manajerial untuk peningkatan mutu pendidikan di sekolah
·       Menerapkan metode supervisi manajerial
·       Menerapkan teknik supervisi manajerial untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah
·       Menerapkan teknik supervisi manajerial untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah
b.   Menyusun program kepengawasan berdasarkan visi-misi-tujuan dan program pendidikan di sekolah
·       Menganalisis kebutuhan program kepengawasan supervisi manajerial
·    Membagankan program kepengawasan supervisi manajerial berdasarkan visi, misi, tujuan dan program pendidikan di sekolah
·  Merancang program kepengawasan supervisi manajerial berdasarkan visi, misi, tujuan dan program pendidikan di sekolah
c.   Menyusun metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan disekolah
·       Merancang metode kerja pengawasan yang efektif
·       Menerapkan metode kerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan
·       Menerapkan metode kerja dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pengawasan
·       Menyusun instrument kepengawasan
·       Mengunakan insrumen kepengawasan
d. Menyusun laporan hasil-hasil pengawas dan menindaklanjutinya untuk perbaikan program pengawasan berikutnya di sekolah
·       Menganalisis hasil supervisi manajerial
·       Menyusun laporan hasil supervisi manajerial
·       menyusun program tindaklanjut hasil kepengawasan
e. Membina kepala sekolah dalam pengelolaan dan administrasi satuan pendidikan berdasarkan manajemen peningkatan mutu pendidikan di sekolah
·       Melaksanakan pembinaan dalam pengelolaan satuan pendidikan sesuai 8 SNP
·       Melaksanakan pembinaan dalam penyusunan administrasi sekolah
·       Membina kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan bimbingan konseling di sekolah
·    Mengarahkan kepala sekolah dan guru dalam menganalisis permasalahan layanan bimbingan konseling di sekolah
·       Mengarahkan kepala sekolah dan guru dalam melaksanakan bimbingan konseling
f. Mendorong guru dan kepala sekolah dalam merefleksikan hasil- hasil yang dicapainya untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dalam melaksanakan tugas pokoknya di sekolah
·       Meningkatkan motivasi guru untuk melakukan refleksi terhadap tugas pokoknya
·    Meningkatkan motivasi kepala sekolah dalam merefleksikan proses dan hasil-hasil pengelolaan dan administrasi sekolah
g. Memantau pelaksanaan standar nasional pendidikan dan memanfaatkan hasil-hasilnya untuk membantu kepala sekolah
·       Menilai pencapaian pelasanaan 8 Standar Nasional Pendidikan di sekolah
·   Membuat rekomendasi hasil pemantauan untuk penyusunan program sekolah dalam upaya pemenuhan 8 SNP

2.  SUPERVISI AKADEMIK

a.  Menyusun rencana pengawasan akademik (RPA)/ rencana pengawasan bimbingan konseling (RPBK)
·       Menegaskan jenis-jenis kegiatan yang akan dilakukan
·       Merumuskan tujuan supervisi akademik
·       Menganalisis kesesuaian antara komponen dan isi pada RPA/RPBK
b.   Memahami konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
· Mencerahkan guru tentang konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran
· Melatih guru menggunakan konsep, prinsip, teori dasar, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran
c.   Memahami konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan proses pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran
·  Mencerahkan guru tentang konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan proses pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran
·  Melatih guru menggunakan konsep, prinsip, teori/teknologi, karakteristik, dan kecenderungan perkembangan proses pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran
d. Membimbing guru dalam menyusun silabus tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran berlandaskan standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar, dan prinsip-prinsip pengembangan KTSP.
·       Membimbing guru menganalisis SK dan KD
·       Mencerahkan guru merumuskan indikator pencapaian kompetensi
·       Membimbing guru dalam menentukan materi pelajaran.
·       Membimbing guru menentukan kegiatan pembelajaran.
e. Membimbing guru dalam memilih dan menggunakan strategi/ metode/ teknik pembelajaran/ bimbingan yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa melalui tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
· Membimbing guru dalam menentukan strategi/ metode/ teknik pembelajaran yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa
· Mencontohkan guru pelaksanaan strategi/ metode/ teknik pembelajaran yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa.
f.    Membimbing guru dalam menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) untuk tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
· Membimbing guru memperkirakan strategi/ metode/ teknik pembelajaran yang dapat mengembangkan berbagai potensi siswa.
·       Membimbing guru dalam merumuskan tujuan pembelajaran
·       Mengarahkan guru dalam menyusun materi pembelajaran
·       Mengarahkan guru dalam menyusun kegiatan pembelajaran
·       Membimbing guru menentukan sumber belajar
·       Membimbing guru merancang penilaian hasil belajar.
g.   Membimbing guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran /bimbingan (di kelas, laboratorium, dan/ atau di lapangan) untuk tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
·       Mencerahkan guru dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang telah disusun pada RPP
·       Membimbing guru melaksanakan penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur
h.   Membimbing guru dalam mengelola, merawat, mengembangkan dan menggunakan media pendidikan dan fasilitas pembelajaran/ bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
·       Mengarahkan guru dalam mengatur fasilitas pembelajaran.
·  Membimbing guru mencontohkan media pembelajaran. yang paling tepat sesuai dengan karakteristik masing-masing KD
·       Membimbing guru menemukan media pembelajaran
i.  Memotivasi guru untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam pembelajaran/ bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran.
·       Mengarahkan guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) dalam pembelajaran
·       Menilai guru untuk memanfaatkan TIK dalam pelaksanaan proses pembelajaran.

3.  PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN

a.   Menguasai berbagai pendekatan, jenis, dan metode penelitian dalam pendidikan
·       Membandingkan karakteristik berbagai pendekatan dalam penelitian
·       Mengklasifikasi berbagai jenis penelitian
b.  Menentukan masalah kepengawasan yang penting diteliti baik untuk keperluan tugas pengawasan maupun untuk pengembangan karirnya sebagai pengawas
·       Melatih kepala sekolah dalam mengidentifikasi masalah penelitian pendidikan
·       Merumuskan masalah penelitian pendidikan
c. Menyusun proposal penelitian pendidikan baik proposal penelitian kualitatif maupun penelitian kuantitatif
·       Mencerahkan tujuan penelitian
·       Menyusun landasan teori
·       Menentukan metodologi penelitian
d. Melaksanakan penelitian pendidikan untuk pemecahan masalah pendidikan, dan perumusan kebijakan pendidikan yang bermanfaat bagi tugas pokok tanggung jawabnya
·       Memilih dan Mengembangkan instrumen penelitian
·       Mengumpulkan data
e. Mengolah dan menganalisis data hasil penelitian pendidikan baik data kualitatif maupun data kuantitatif
·       Mentabulasi data hasil penelitian
·       Menganalisis data penelitian
·       Menginterpretasikan data hasil penelitian
f.  Menulis karya tulis ilmiah (KTI) dalam bidang pendidikan dan atau bidang kepengawasan dan memanfaatkannya untuk perbaikan mutu pendidikan
·       Menyusun penulisan karya ilmiah (artikel) hasil penelitian
·       Menyusun penulisan karya ilmiah (artikel) non hasil penelitian
·       Mempublikasikan karya tulis ilmiah untuk perbaikan mutu pendidikan
g. Menyusun pedoman/panduan dan atau buku/modul yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pengawasan di sekolah
·       Menyusun buku pedoman tugas kepengawasan
·       Menyusun buku pedoman kinerja kepengawasan
h.   Memberikan bimbingan kepada guru tentang penelitian tindakan kelas, baik perencanaan maupun pelaksanaannya di sekolah menengah kejuruan
·       Mencerahkan guru dalam mengidentifikasi masalah PTK
·       Menemukan topik/judul PTK
i.    Memberikan bimbingan kepada guru tentang penelitian tindakan kelas, baik perencanaan maupun pelaksanaannya di sekolah menengah kejuruan
·       Merumuskan masalah penelitian PTK
·       Mengarahkan alternatif tindakan dalam PTK
·       Mengarahkan guru dalam penyusunan kerangka teori yang berhubungan dengan topik penelitian
·       Mencerahkan guru tentang tahapan siklus dalam PTK

4.  EVALUASI PENDIDIKAN

a. Menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan
·       Menentukan kriteria ketuntasan minimal kompetensi dasar
·       Menentukan indikator keberhasilan pembelajaran
b. Membimbing guru dalam menentukan aspek-aspek yang penting dinilai dalam pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan
· Membimbing guru dalam membedakan aspek-aspek penting yang dinilai sesuai dengan karakteristik peserta didik
·    Membimbing guru dalam mengkategorikan aspek-aspek penilaian yang sesuai dengan tuntutan pencapaian kompetensi dasar
·   Melatih guru dalam menentukan aspek-aspek penting yang dinilai dalam pembelajaran sesuai dengan karakteristik mata pelajaran/ bidang pengembangan
c.   Menilai kinerja kepala sekolah, kinerja guru dan staf sekolah lainnya dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran
·       Menentukan aspek-aspek penilaian kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah
·    Memilih perangkat penilaian yang tepat digunakan untuk menilai kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah
·   Menilai kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawabnya
d. Memantau pelaksanaan pembelajaran/ bimbingan dan hasil belajar siswa serta menganalisisnya untuk perbaikan mutu pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran
·       Menentukan aspek-aspek pemantauan kinerja guru dalam melaksanakan pembelajaran
·       Menyimpulkan hasil pemantauan kinerja guru dalam pembelajaran
·       Menilai tingkat kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan pembelajaran
e. Membina guru dalam memanfaatkan hasil penilaian untuk kepentingan pendidikan dan pembelajaran/bimbingan tiap bidang pengembangan atau mata pelajaran dalam rumpun mata pelajaran yang relevan
·       Melatih guru dalam menganalisis hasil penilaian
·       Mengarahkan guru dalam memanfaatkan hasil analisis untuk menyusun program tindaklanjut
f.    Mengolah dan menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, kinerja guru dan staf sekolah
·       Menyeleksi data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah
·       Menganalisis data hasil penilaian kinerja kepala sekolah, guru, dan staf sekolah
·       Menyusun program tindak lanjut dalam rangka perbaikan kinerja yang bersangkutan

Download Kisi-kisi Uji Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah tahun 2015, silahkan klik pada links sumber artikel berikut di links berikut atau pada links unduh alternatif dengan klik di sini

Sedangkan untuk mengetahui sekaligus download/unduh Kisi-Kisi Uji Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah Tahun 2015 Padamu Negeri pada links artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih...

Tuesday, February 17, 2015

Agenda Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas Tahun 2015 – Pemutakhiran Data Kepala Sekolah dan Pengawas di Padamu Negeri selambatnya 4 Maret 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Info dari Rakor BPSDMPK - PMP Kemdikbud di P4TK Penjas dan BK yang masih berlangsung telah berlangsung pada tanggal 24 - 27 Februari 2015.

Akan dilaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas khusus naungan Kemdikbud se-Indonesia pada tanggal 23 - 28 Maret 2015.

Surat Edaran resmi perihal kegiatan Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas akan segera menyusul diterbitkan.

Berkenaan dengan hal tersebut, dihimbau bagi seluruh sekolah negeri/swasta naungan Kemdikbud se-Indonesia untuk memutakhirkan data Kepala Sekolah dan Pengawas di PADAMU NEGERI selambatnya 4 Maret 2015 sebagai dasar penetapan calon peserta Uji Kompetensi dimaksud.


Untuk melihat sekaligus download/unduh Kisi-Kisi Uji Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah Tahun 2015 Padamu Negeri pada links artikel berikut.


Sedangkan untuk mengetahui sekaligus mendownload Kisi-Kisi Uji Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah Tahun 2015 Padamu Negeri selengkapnya silahkan klik pada artikel berikut.

Demikian informasinya, mengenai akan adanya Uji Kompetensi bagi seluruh Kepala Sekolah dan Pengawas dalam naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di seluruh Indonesia yang admin share dari laman Padamu Negeri. Semoga bermanfaat dan terimakasih….