Saturday, January 31, 2015

Panduan / Cara Menentukan Koordinat Sekolah Aplikasi Dapodikdas V.3.0.3

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia… Dalam kesempatan kali ini admin akan publish panduan untuk menentukan koodinat suatu sekolah yang admin share dari Manual Aplikasi Dapodikdas v.3.0.3 Ditjen Dikdas.

Berikut langkah-langkah / cara menentukan koordinat sekolah pada aplikasi Dapodikda v.3.0.3 :

Untuk pertama silahkan cari kolom untuk mengimputkan koordinatnya, lihat gambar sebagai berikut :


Kemudian klik tombol “Buka Peta Koordinat”, maka akan muncul jendela baru untuk menginputkan data lokasi sekolahnya.


Keterangan :

1.   Klik lokasi/denah pada maps sesuai dengan sekolah berada, maka akan muncul Lintang dan Bujur pada point 6.

2.  Ketikan lokasi tempat sekolah tersebut terdata, contoh pada point 2 maka akan google maps akan mengarahkan ke lokasi sesuai dengan ketikan yang di minta.

3.   Jika sudah di temukan lokasi sekolah berada maka akan muncul nama sekolah atau lokasi seperti point 3, kemudian klik pada titik sekolah tersebut maka akan muncul koordinat.

4.  Sudah yakin mendapatkan koordinat maka klik “pilih koordinat” pada point 4 untuk Point 5 “Pilih & Tutup jendela” maka sudah di tetapkan bahwa titik koordinat tersbut yang akan di inputkan di dapodik dan secara otomatis jendela tersebut akan tertutup.

5.   Point 6 ini adalah hasil titik koordinat yang sudah di setujui. Dan akan muncul lintang dan bujur yang telah di isi tadi seperti contoh gambar berikut :


Demikian share panduan / cara menentukan koordinat sekolah pada aplikasi Dapodikdas v.3.0.3. Untuk melihat manual v.3.0.3 aplikasi Dapodikdas selengkapnya dapat diunduh dari links situs Dapodik Ditjen Dikdas yang sudah admin share pada artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data Berkualitas..!

Cara / Panduan Sinkronisasi Offline Dapodikdas V.3.0.3

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia… Mekanisme sinkronisasi aplikasi Dapodikdas v.3.0.3 selain dapat dilakukan dengan cara sinkronisasi online dapat juga dilakukan secara offline (komputer tidak sambung dengan internet). Fitur tambahan pada fungsi sinkronisasi offline ini diperuntukkan bagi sekolah yang berada daerah-daerah terpencil yang akses internetnya kurang bagus.

Berikut tampilan dan penjelasan tentang Syncronisasi Offline :



Jika komputer pengguna tidak terkoneksi internet, maka otomatis terlihat tampilan [Koneksi Anda dengan Internet: DISCONNECTED], kemudian Klik tombol [SINKRONISASI] maka akan muncul peringatan sebagai pada gambar message box sinkronisasi offline berikut:


Pilih Ok dan lanjutkan, maka file/data untuk sinkronisasi offline akan mendownload secara otomatis, dan hasil download file sinkronisasi offline dalam bentuk “123456789_sync_to_server.syc”. Untuk mengirimkan data “123456789_sync_to_server.syc” ke server, maka data tersebut harus diunggah melalui website resmi http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dengan tampilan berikut ini :



Pilih sub-menu “Upload Data” yang terletak di sebelah kiri laman dapodikdas. Gambar sub-menu ‘Upload Data’ di website dapodikdas :


Kemudian akan muncul tampilan seperti gambar dibawah ini (gambar tampilan upload data sinkronisasi offline) :



Masukkan kode registrasi sekolah, username aplikasi, password aplikasi dan tombol “Choose File” dan cari file yang berbentuk “123456789_sync_to_server.syc” lalu Klik [UPLOAD] dan tunggu proses hingga selesai, maka akan muncul tabel seperti berikut (fambar tautan data perubahan dari pusat) :



Kolom yang di beri tanda panah berikut adalah “Data Perubahan Dari Pusat” klik tautan tersebut dan unduh file berbentuk “123456789_receive_to_sync.syc”. File ini adalah file yang perlu dimasukkan kembali ke dalam aplikasi dapodikdas di lokal (komputer pengguna). Fungsinya adalah memasukkan data perubahan dari pusat ke dalam aplikasi di lokal. Kemudian buka kembali aplikasi Dapodikdas di lokal (komputer pengguna) dan akan muncul jendela seperti pada gambar tampilan push data sinkronisasi pada aplikasi dapodikdas berikut :



Klik tombol [Choose File] dan cari file “123456789_receive_to_sync.syc” (file hasil perubahan data dari pusat, lihat Gambar 11.17). Kemudian klik [PUSH DATA SINKRONISASI] dan tunggu hingga muncul data yang mengalami perubahan. Sinkronisasi offline selesai.

Demikian share panduan / cara sinkronisasi offline aplikasi Dapodikdas v.3.0.3. Untuk melihat manual v.3.0.3 aplikasi Dapodikdas selengkapnya dapat diunduh dari links situs Dapodik Ditjen Dikdas yang sudah admin share pada artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data Berkualitas..!

Panduan / Cara Sinkronisasi Online Dapodikdas V.3.0.3

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia… Setelah seluruh data-data sekolah telah kita input pada aplikasi Dapodikdas v.3.0.3 pada semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015. Selanjutnya kita lakukan sinkronisasi via aplikasi Dapodikdas dengan sinkronisasi online maupun sinkronisasi offline. Oleh karena itu, berikut akan admin share panduan sinkronisasi secara online maupun secara offline yang admin share dari Manual Aplikasi Dapodikdas versi 3.0.3.

Yang pertama adalah mengenai cara sinkronisasi online aplikasi Dapodikdas v.3.0.3 sebagai berikut :

Tampilan menu laman awal sinkronisasi  :

  
Jika pengguna sudah terkoneksi internet, maka akan terlihat tampilan [Koneksi Anda dengan Internet : CONNECTED] berwarna hijau, namun jika pengguna tidak terkoneksi internet maka tampilan yang akan telihat adalah [Koneksi Anda dengan Internet: DISCONNECTED] berwarna merah.

Tabel [Data yang mengalami perubahan] adalah tabel untuk melihat jumlah data yang mengalami perubahan sebelum sinkronisasi, bukan jumlah data yg sudah diinput di dalam tabel tertentu. Contoh: jika ada 1 data murid dan pengguna melakukan perubahan data 3 kali (pada bagian alamat, RT, dan RW), maka jumlah data yang mengalami perubahan adalah 3.

Untuk melakukan sinkronisasi, pengguna cukup klik tombol [SINKRONISASI] yang berwarna hijau, kemudian tunggu proses sinkronisasi selesai. Tampilan proses sinkronisasi ditunjukkan dengan progress bar berwana hitam yang terdapat di atas form sinkronisasi. Contoh tampilan proses sinkronisasinya adalah sebagai berikut: 


Jika proses sinkronisasi sudah selesai, maka di dalam form sinkronisasi akan tampil waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan sinkronisasi dan peringatan bahwa sinkronisasi berhasil.

Gambar tampilan sinkronisasi berhasil :

Ada beberapa kriteria berhasil sinkronisasi yang perlu diketahui oleh pengguna. Kriteria-kriteria tersebut adalah:

ü  Tabel Data yang Mengalami Perubahan Kosong

Gambar tabel data yang mengalami perubahan kosong setelah melakukan sinkronisasi :


ü Tabel Data yang Dikirim ke Server Sukses

Pastikan data yang dikirim ke server tidak ada yang gagal. Perhatikan tabel ini setelah sinkronisasi, jika masih ada jumlah data yang gagal di tabel ini, maka pengiriman beberapa data tersebut belum berhasil. Berikut gambar data yang terkirim ke server sukses :


ü Ada Waktu Sync dan Selesai Sync di Tabel Update Log Sinkronisasi

Kriteria lain adalah pada tabel [Beranda] di pojok kanan bawah, terdapat tabel [Update Log Sinkronisasi] dimana pada tabel tersebut pengguna dapat melihat waktu sinkronisasi dan waktu selesai sinkronisasi. Sinkronisasi dapat dikatakan berhasil masuk ke server jika kedua kolom terisi (waktu sync dan selesai sync). Jika waktu selesai sync masih kosong, maka sinkronisasi dapat dikatakan gagal. Berikut gambar tabel update log sinkronisasi :


Untuk panduan / cara sinkronisi secara offline pada aplikasi Dapodikdas v.3.0.3, silahkan klik pada links artikel berikut. Demikian panduan / cara melakukan sinkronisasi online via aplikasi Dapodikdas v.3.0.3. Untuk melihat manual v.3.0.3 aplikasi Dapodikdas selengkapnya dapat diunduh dari links situs Dapodik Ditjen Dikdas yang sudah admin share pada artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data Berkualitas..!

Tidak Ada Penjaringan Data Pendidikan Di Luar Dapodik

Sahabat Operator Sekolah dan PTK di tahun 2015 yang berbahagia… Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan sistem pendataan terhadap tiga entitas pendidikan yaitu siswa, sekolah, dan pendidik dan tenaga kependidikan (PTK).

Keberadaannya dikukuhkan oleh Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan. Dengan adanya peraturan tersebut, Dapodik menjadi satu-satunya sistem pendataan yang digunakan Kemdikbud.


Untuk menegaskan kembali Instruksi tersebut dan memberi amanat kepada instansi atau institusi yang tercantum dalam regulasi itu, Mendikbud menerbitkan Surat Edaran Nomor 0293/MPK.A/PR/2014 tentang Pelaksanaan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2011

Surat tertanggal 11 Februari 2014 tersebut ditujukan kepada pejabat eselon I di lingkungan Kemdikbud, Sekretaris unit utama Kemdikbud, Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan, semua Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota, lembaga donor, Koordinator Perguruan Tinggi Swasta, dan Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemdikbud.

Ada lima hal pokok yang disampaikan Mendikbud, yaitu:

1.   Untuk menjamin tersedianya data dan data statistik pendidikan tepat waktu dan akurat, Pusat Data Statistik Pendidikan (PDSP) perlu segera melaksanakan Diktum Kedua Instruksi dimaksud (Instruksi Mendiknas Nomor 2 Tahun 2011).

2. Penjaringan data dengan sistem pendataan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bersifat relasional dan longitudinal, telah mencakup 3 (tiga) entitas data pokok yaitu Satuan Pendidikan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, serta data Peserta Didik.

3.   Apabila ada unit kerja dan institusi yang memerlukan atribut data yang belum terjaring melalui Aplikasi Pendataan Dapodik, dapat menginformasikan kepada PDSP untuk segera dapat melengkapi atribut dimaksud pada Aplikasi Dapodik, sehingga tidak diperkenankan melakukan penjaringan data sendiri yang terpisah dari sistem pendataan Dapodik.

4.   Dengan terkumpulnya data melalui Aplikasi Dapodik yang mencakup 3 entitas data pokok pendidikan, maka PDSP segera menerbitkan statistik pendidikan dan memberikan akses informasi kepada pemangku kepentingan lainnya agar data yang dikumpulkan merupakan satu-satunya sumber (acuan) dalam pelaksanaan kegiatan dan pengambilan keputusan terkait entitas pendidikan yang di data.

5. Melaporkan secara berkala hasil pelaksanaan pengumpulan data kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Melalui surat ini, Mendikbud kembali menegaskan bahwa “tidak ada lagi penjaringan data di luar sistem pendataan Dapodik.


Cara Edit Data Rombel SD - SMP Dapodikdas V.3.0.3 Setelah Sinkronisasi

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia…. Setelah melakukan sinkronisasi via aplikasi Dapodikdas v.3.0.3, langkah selanjutnya adalah mengedit data Rombongan Belajar sesuai dengan kurikulum yang harus digunakan. 

Saat kita memilih tab Rombongan Belajar, bagi yang melanjutkan kurikulum 2013 akan muncul notifikasi sebagai berikut :


Pilihan referensi kurikulumnya adalah sebagai berikut :


Sekolah yang harus menggunakan kurikulum KTSP akan muncul notifikasi sebagai berikut :


Pilihan referensi kurikulum nya adalah sebagai berikut, referensi kurikulum 2013 tidak muncul.
  

Sekolah yang kembali menggunakan kurikulum 2006 (KTSP) silahkan untuk menyusun kembali SK Pembagian Tugas Mengajar sesuai dengan ketentuan Kurikulum KTSP. Selanjutnya operator memperbaiki data di Aplikasi sesuai dengan SK Pembagian Tugas Mengajar tersebut. Cara memperbaikinya adalah sebagai berikut :

     Perbaikan bagi sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD)

SD yang kembali menggunakan Kurikulum KTSP dan masih menggunakan Kurikulum SD 2013, harus merubah kurikulumnya menjadi Kurikulum SD KTSP. Jika tidak saat akan membuka pembelajaran akan muncul peringatan dari aplikasi.


Cara merubahnya adalah sebagai berikut :

a.   Edit data kurikulum yang tadinya Kurikulum 2013 menjadi kurikulum KTSP, lalu pilih SIMPAN.
b. Pilih rombel yang baru kita ubah kurikulumnya, lalu lihat data pembelajarannya dengan memilih tombol PEMBELAJARAN. Maka kita akan mendapati ketidak sesuaian jam Pendidikan Agama antara jam yang diinput dengan ketentuan maksimal.
c.  Sesuaikan data jumlah jam mengajarnya sesuai SK Pembagian Tugas Mengajar dan sesuai Ketentuan Kurikulum SD KTSP.

Tampilan data pembelajaran sebelum diperbaiki :


Tampilan setelah diperbaiki adalah sebagai berikut :


     Perbaikan bagi sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)

SMP yang kembali menggunakan Kurikulum KTSP dan masih menggunakan Kurikulum 2013, harus merubah kurikulumnya menjadi Kurikulum KTSP. Jika tidak saat akan membuka pembelajaran akan muncul peringatan dari aplikasi.


Cara merubahnya adalah sebagai berikut :

a.   Edit data kurikulum yang tadinya Kurikulum SMP 2013 menjadi Kurikulum SMP KTSP, lalu pilih SIMPAN.
b.  Pilih rombel yang baru kita ubah kurikulumnya, lalu lihat data pembelajarannya dengan memilih tombol PEMBELAJARAN. Maka kita aka mendapati ketidak sesuaian jumlah jam Antara jumlah jam yang diinput dengan jumlah jam sesuai ketentuan maksimal kurikulum KTSP. Sesuaikan data jumlah jam mengajarnya sesuai ketentuan kurikulum. Selanjutnya ada satu mata pelajaran yang tidak ada di Kurikulum SMP KTSP yakni PRAKARYA. Hapus mata pelajaran prakarya tersebut.
c.   Sesuaikan isi data pembelajaran dengan SK Pembagian Tugas Mengajar dan sesuai ketentuan Kurikulum SMP KTSP

Tampilan Pembelajaran sebelum diperbaiki :


Tampilan setelah diperbaiki adalah sebagai berikut :


Demikian share info mengenai panduan / cara edit data Rombel Dapodikdas v.3.0.3 setelah sinkronisasi. Untuk melihat manual v.3.0.3 aplikasi Dapodikdas selengkapnya dapat diunduh dari links situs Dapodik Ditjen Dikdas yang sudah admin share pada artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data Berkualitas..!

Setelah Install Patch V.3.0.3 Berhasil Langsung Sinkron Untuk Menurunkan Flag Penanda Sekolah Pengguna Kurikulum 2013 Ke Aplikasi Dapodikdas

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia… Setelah instalasi berhasil pada versi aplikasi Dapodikdas v.3.0.3, maka langsung dilakukan sinkronisasi ke server Dapodik Ditjen Dikdas untuk menurunkan flag sekolah pengguna kurikulum 2013 ke aplikasi Dapodikdas v.3.0.3 yang baru yakni flag penanda sekolah mana saja yang dapat menggunakan kurikulum 2013 dan mana yang kembali menggunakan kurikulum 2006.

Berikut cara sinkronisasi aplikasi Dapodikdas pada versi 3.0.3 :

a.   Klik tombol validasi, abaikan dulu data invalid dan peringatan yang ada di validasi, lalu pilih TUTUP.


b.  Pilih tombol SINKRONISASI di beranda, pada notifikasi persetujuan pengiriman data pilih YA. Lalu akan muncul menu sinkronisasi, pastikan sudah terkoneksi dengan internet yang stabil lalu pilih tombol SINKRONISASI yang berwarna hijau. 



Proses sinkronisasi akan terlihat seperti gambar dibawah ini :


c. Jika proses sinkronisasinya berhasil maka akan muncul keterangan terpilih atau tidaknya melanjutkan Kurikulum 2013.


Bagi sekolah yang tidak melanjutkan kurikulum 2013 maka tampilannya adalah sebagai berikut :


Demikian share info mengenai pentingnya segera sinkronisasi aplikasi Dapodikdas v.3.0.3 setelah patch ke versi 3.0.3 berhasil dan tentunya setelah seluruh data-data terkait sekolah bersangkutan pada aplikasi Dapodikdas v.3.0.3 sudah lengkap dan akurat. 

Untuk melihat manual v.3.0.3 aplikasi Dapodikdas selengkapnya dapat diunduh dari links situs Dapodik Ditjen Dikdas yang sudah admin share pada artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data Berkualitas..!

Download Manual Penggunaan V.3.0.3 & Tanya Jawab Seputar Aplikasi Dapodikdas V.3.03

Sahabat Operator Sekolah…. Dalam rangka melaksanaan kebijakan pemerintah yang terkait dengan pelaksanaan kurikulum 2013 di sekolah pada semester 2 tahun pelajaran 2014/2015, update data terutama data yang terkait dengan penerapan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 pada aplikasi Dapodikdas.

Oleh karena itu, mengingat pentingnya pendataan Dapodikdas pada v.3.0.3 yang akan digunakan sebagai dasar penerimaan BOS tahun anggaran 2015, tunjangan bagi guru, dan juga beberapa kebijakan penting pemerintah terhadap sekolah bersangkutan. Dalam proses update patch dari versi 3.0.2 ke 3.0.3 secara umum memang sama dengan update aplikasi  Dapodikdas pada versi-versi sebelumnya, namun terdapat juga beberapa hal yang harus diperhatikan oleh kita sebagai operator sekolah baik pada proses sebelum dilakukan update dengan patch v.3.0.3 maupun setelahnya.



Saat ini panduan manual maupun daftar tanya jawab seputar aplikasi Dapodikdas v.3.0.3 sudah dapat diunduh pada links situs Dapodik Ditjen Dikdas berikut ini :



Demikian share singkat mengenai panduan manual v.3.0.3 berikut FAQ-nya yang sudah dapat diunduh langsung dari situs Dapodik Ditjen Dikdas menuju pendataan berkualitas. Semoga bermanfaat dan terimakasih…