Sunday, April 5, 2015

Mengapa Dana Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2014 dan 2015 Belum Cair..?

Sahabat PTK maupun Rekan Operator Dapodikdas yang berbahagia…

Seringkali di sekolah kita mendapatkan pertanyaan-pertanyaan yang terkadang menyulitkan kita sebagai operator sekolah untuk menjawabnya, khususnya dari Rekan-rekan Guru yang sudah bersertifikasi pendidik yang kebetulan dana tunjangan sertifikasinya belum cair baik di tahun anggaran 2014 yang lalu ataupun pada tahun 2015 tahap pertama ini.

Oleh karena itu, dalam kesempatan kali ini, saya akan mencoba share informasi yang terkait dengan permasalahan di atas yang saya pahami dari beberapa jawaban dari pertanyaan Rekan-rekan Operator Sekolah kepada Bpk. Nazarudin Kompetan.

1.   Sync masih terus buka.. Jika sudah SK baik SKTP (SK Tunjangan Profesi maupun SKTF (SK Tunjangan Fungsional), maka Jam akan dikunci dan SKTP masih bisa terbit,  jika data valid selama semester berjalan.
2.   Info PTK sebagai dasar terbitnya SK, BUKAN SEBAGAI SK. Jadi, setelah di Info PTK sudah valid, baru akan terbit SK.
3.   Setelah data di lembar info PTK valid, maka akan terbit SK, dan setelah ada SK transfer dana tunjangan ke rekening PTK akan masuk.


Berikut percakapan seorang penanya kepada Bpk. Nazarudin Kompetan secara detail sebagai berikut :

Tanya     :  Pagi Pak, maaf mau tanya tunjangan sertifikasi tahap 1 sampai 4 tahun 2014 & tahap 1 2015 belum cair. Kenapa ya pak..?
Jawaban : Cek datanya di Lembar Info PTK... Kalau data valid pasti bisa terbit SK.
Tanya     :  SK-nya sudah terbit, tgl 7 maret 2015 SK-nya masih versi beta, tanggal 25 Maret 2015 sudah valid, tapi kami cek di rekening tidak ada.
Jawaban :  SK apaan yg terbit tgl 7 Maret?
Tanya     :  SK Info PTK (versi beta).
Jawaban :  Info PTK bukan SK pak... Dan tidak akan ada transfer... Yang jadi dasar transfer uang tunjangan profesi adalah SKTP.

Silahkan baca juga : Ini Dia…! Penyebab / Alasan Tunjangan Guru Terlambat Cair (Ketum PGRI)

Demikian informasi terkait jawaban atas beberapa pertanyaan mengapa dana tunjangan serfitikasi guru belum cair, semoga bermanfaat dan terimakasih…

Pemerintah Masih Buka Lowongan CPNS Tahun 2015

Berikut informasi mengenai penerimaan CPNS tahun 2015 yang masih dibuka untuk beberapa formasi yang admin share dari situs Dream.co.id.

Sehingga tidak perlu khawatir, bagi masyarakat yang masih bercita-cita menjadi PNS, pemerintah tetap membuka lowongan tahun ini.

Pemerintahan Jokowi berencana melanjutkan program moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Namun, program moratorium ini tidak berarti menghentikan seluruh penerimaan PNS baru.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Yuddy Chrisnandi menjelaskan maksud program moratorium penerimaan PNS ini adalah menahan pertumbuhan jumlah PNS. Dengan demikian jumlah PNS yang keluar, baik karena pensiun, dipecat, maupun meninggal sama dengan jumlah PNS yang akan diterima.

Dengan kata lain, pemerintah tetap membuka lowongan PNS baru tahun ini dengan jumlah terbatas.

"Masih bukaan (penerimaan PNS baru), jadi zero growth. Misalnya yang keluar 100 ribu yang masuk nanti juga 100 ribu. Jadi tidak dibuka secara besar-besaran, tetapi tetap dengan seleksi terbuka," ujar Yuddy saat berkunjung ke Kantor Kapanlagi Jakarta, Kamis, 2 April 2015.

Jumlah lowongan CPNS yang dibuka akan diseleksi ketat oleh Kementerian PAN RB. Dengan demikian, tidak terjadi penggemukan jumlah PNS ke depannya.

Yuddy menambahkan moratorium PNS ini sangat berguna bagi peningkatan kesejahteraan PNS. Pasalnya, dengan anggaran yang ada, para PNS bisa mendapatkan gaji dan tunjangan yang memadai.

"Kalau jumlahnya tidak terlalu banyak, nanti gajinya bisa lebih besar dibanding harus dibagi-bagi dengan banyak orang. Jadi moratorium ini untuk meningkatkan kesejahteraan PNS," tandasnya.

Referensi artikel : Menteri Yuddy: Tahun Ini, Pemerintah Masih Buka Lowongan CPNS – Dream.co.id

Saturday, April 4, 2015

Kriteria ASN yang Berkelas Dunia ; Profesional, Integritas, Orientasi Kepublikan, Budaya Pelayanan Tinggi, dan Berwasan Global

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

ASN (Aparatur Sipil Negara) adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.

Pegawai ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait dengan ASN ini, berikut admin sharedari situs KemenPAN-RB tentang apa saja kriteria ASN yang berkelas dunia itu? Berikut ulasan selengkapnya :

Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Agus Dwiyanto berujar bahwa ada yang hilang dalam diskursus reformasi birokrasi selama ini. Menurutnya, hal yang hilang tersebut adalah mengenai sosok ASN seperti apa yang diharapkan, dan bentuk bersih melayani seperti apa yang ingin ditunjukkan oleh Kementerian PANRB kepada masyarakat.

Berikut photo Diklatpim model baru, salah satu cara untuk wujudkan ASN kelas dunia :

Hal Ini terkait dengan cita-cita terwujudnya aparatur negara yang berkelas dunia. Dalam hal ini, menurutnya  publik berhak mengetahui hal tersebut.  “Pemerintah, dalam hal ini melalui Kementerian PANRB, harus jelas dalam menunjukkannya pada rakyat,” tutur Agus dalam seminar bertajuk Mengawal Kebijakan Implementasi melalui Keterlibatan Policy Communities dan Evidence Based Policy di Kampus UI Depok, Kamis (2/4).

Menurutnya,  ASN berkelas dunia setidaknya memiliki lima kriteria, yakni profesional, integritas, orientasi kepublikan, budaya pelayanan yang tinggi, serta memiliki wawasan global. Kelima kriteria tersebut perlu dilakukan oleh seluruh ASN secara berkesinambungan guna memenuhi tuntutan kualifikasi ASN yang mumpuni untuk wujudkan good governance di Indonesia.

Pemerintah, lanjut guru besar UGM ini,  sering sekali berujar mengenai pengefektifan penerapan goodgovernance di lingkup ASN. Namun pemerintah masih jarang menjelaskan tentang bagaimana seharusnya para aparatur negara menerapkannya. “Inilah yang sangat penting untuk dibahas berkali-kali hingga jelas. Agar para ASN dapat segera meningkatkan kinerjanya,” jelas Agus.

Dia menjelaskan, dalam mewujudkan ASN profesional, dilakukan dengan mendorong para ASN untuk mewujudkan dan memaksimalkan kompetensi yang dimilikinya sehingga bermanfaat tepat guna bagi bidang yang dikerjakannya.

Untuk menjadi  ASN yang berintegritas, di mana para ASN diharapkan komitmen kuat dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan publik. Kriteria kedua ini sangat berkaitan kriteria selanjutnya, yakni orientasi kepublikan. Para ASN diharapkan memiliki jiwa melayani yang luhur sehingga memberikan kepuasan publik.

Adapun kriteria keempat adalah mengenai budaya pelayanan yang tinggi, di mana cukup berkaitan dengan kriteria kedua dan ketiga. Yang membedakannya adalah bahwa kriteria keempat ini menitik beratkan pada peningkatan kualitas praktek dalam melayani publik agar kemudian tercipta sikap tanggap dalam diri ASN yang mampu mendorong peningkatan kinerjanya.

Selanjutnya adalah kriteria terakhir, yakni wawasan global. Agus menjelaskan bahwa memiliki wawasan global bukan berarti harus selalu tanggap dengan kabar terkini dari seluruh dunia, melainkan tanggap terhadap permasalahan dan fenomena yang berkembang di masyarakat. “Melalui sikap tanggap, maka ASN pun dapat lebih responsif dan proaktif dalam melayani publik yang  kemudian akan mendorong terciptanya efisiensi dalam melayani,” tuturnya. (hfu/HUMAS MENPANRB)


Jembatan Muara Sabak Tanjung Jabung Timur Jambi

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Kali ini, admin akan share dokumentasi dari pengalaman pribadi sewaktu melewati jembatan Muara Sabak yang berada di kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi pada akhir tahun lalu.

Berdasarkan informasi yang admin rilis dari situs http://www.kabar-jambi.commengenai berapa ukuran panjang dari jembatan Muara Sabak ini? Ternyata, jembatan Muara Sabak yang memiliki arsitektur indah dan modern ini memiliki ukuran sepanjang 737 meter dan diresmikan pada awal pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Bupati Zumi Zola.

Jembatan yang membelah Sungai Batanghari ini menghubungkan Delta Berbak dan Sabak Daratan. Jembatan ini menjadikan Tanjung Jabung Timur dapat dijangkau melalui jalur darat. Dan harapan mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin, agar Tanjung Jabung Timur memiliki jalan lingkar tercapai dengan keberadaan jembatan ini.

Selain berfungsi sebagai sarana transportasi, jembatan ini juga menjadikan roda perekonomian daerah ini lebih menggeliat. Karena hasil bumi dapat di angkut dengan mudah ke Kota Jambi. Dan jembatan ini juga membuka koridor pariwisata Tanjung Jabung Timur.

Salah satu aset berharga yang dimiliki Tanjab Timur adalah Taman Nasional Berbak, yang dapat dengan mudah dikunjungi wisatawan. Taman nasional yang dikenal sebagai tempat persinggahan ribuan burung berbagai jenis dari Semenanjung Siberia, Rusia Bagian Timur ini, merupakan lahan basah terluas di Asia Tenggara.

Zumi Zola Zulkifli, pun belum lama ini mengembangkan konsep manajemen wisata alam. Di mana jembatan Muarasabak menjadi pintu masuk yang memudahkan perjalanan wisata tersebut.

Tidak berhenti sebatas jembatan Muara Sabak saja, Pemkab Tanjab Timur juga terus mendorong laju percepatan untuk membuka pintu gerbang kedua perekonomian Jambi. Untuk tahun anggaran 2013  yang lalu sudah dianggarkan untuk mengganti empat jembatan menuju Delta Berbak.

Lebih jelasnya mengenai bagaimana jembatan Muara Sabak ini, silahkan cek pada gambar-gambar yang berhasil admin jepret dari kamera HP classic… Jberikut ini :










Pencairan Dana Tunjangan Profesi Guru Diharapkan Tuntas Sebelum 16 April 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Tunjangan sertifikasi profesi guru (TPG) diperuntukkan bagi seluruh guru PNS maupun Non PNS yang telah memiliki sertifikat pendidik serta telah memenuhi tugas mengajar minimal 24 jam.

Seperti informasi yang sebelumnya bahwasannya pencairan tunjangan sertifikasi profesi guru untuk periode pertama ini akan direalisasikan sekitar bulan April tahun 2015 ini, dan proses pencairan kepada seluruh guru yang berhak mendapatkan TPG diupayakan pemerintah akan tuntas sebelum tanggal 16 April 2015. Berikut info selengkapnya yang admin share dari Jpnn.com, semoga bermanfaat…

Seluruh Pemda harus mencairkan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan I 2015 sebelum 16 April mendatang. Pencairan TPG untuk guru PNS daerah rawan macet karena uangnya mampir dulu ke rekening pemerintah daerah (pemda).

Total anggaran untuk pembayaran TPG tahun ini mencapai Rp. 66,4 triliun. Anggaran itu dicairkan dalam empat tahap (triwulan). Masing-masing sekitar Rp. 16,5 triliun. Khusus untuk pencairan triwulan pertama, Kemendikbud memastikan dana Rp. 16 triliun sudah masuk ke kas pemda.

Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Sumarna Surapranata menyatakan, total guru PNS daerah yang mendapat TPG mencapai 990.482 orang.

Tetapi, yang sudah mengantongi SK pencairan tunjangan baru 775.376 guru (78 persen). ’’Kami belum tahu apakah sudah dicairkan atau belum. Saya berharap sudah dicairkan,’’ lanjut pejabat yang akrab disapa Pranata itu.

Sesuai dengan aturan, TPG triwulan pertama ini dicairkan pada 1–16 April. Karena itu, Pranata berharap pencairan TPG tuntas sebelum 16 April. Apalagi saat ini anggaran TPG sudah ditransfer ke pemda.

Dia menuturkan, pencairan TPG untuk guru non-PNS jauh lebih cepat. Sebab, mekanismenya, uang TPG dicairkan langsung dari Kemendikbud ke rekening guru, tanpa melalui rekening pemda seperti pencairan TPG guru PNS daerah.

Kemendikbud sudah menerbitkan SK perintah pencairan TPG bagi 62.161 guru non-PNS. ’’Pencairannya sudah selesai semua. Bahkan sudah dicairkan mulai akhir Maret lalu,’’ tandasnya. Dia berharap pencairan TPG untuk guru PNS bisa cepat seperti guru non-PNS. Dengan demikian, di lapangan tidak ada kecemburuan pencairan TPG antarguru.

Pranata menjelaskan, pencairan TPG bertujuan meningkatkan mutu guru. Diharapkan, TPG bisa digunakan guru untuk mengikuti seminar-seminar, pelatihan, atau pendidikan singkat yang terkait dengan peningkatan kompetensi.

Dengan demikian, tudingan bahwa TPG belum berdampak pada peningkatan kualitas guru bisa dihapus. (wan/c5/end)

Thursday, April 2, 2015

Daftar Pertanyaan dan Penjelasan Lengkap Tentang Aplikasi Dapodikmen 2015 yang Berkaitan Dengan Penyaluran BOS SM Tahun 2015

Sahabat Operator Dapodikmen yang berbahagia..

Dalam proses penyaluran BOS SM Tahun 2015 ini, berbagai pertanyaan yang pasti akan seringkali muncul ketika terjadi beberapa permasalahan yang terjadi terkait dengan aplikasi Dapodikmen 2015. 

Hal ini dikarenakan data dasar dalam penyaluran BOS tahun 2015 ini berdasarkan pada data-data yang telah dientry dan sudah berhasil disinkronisasikan ke server Dapodikmen pusat.

Oleh karena itu, dalam kesempatan kali ini, saya akan share file dari situs Dapodikmen Ditjen Dikdas sebagai referensi bagi kita semua khususnya rekan-rekan operator Dapodikmen agar lebih memahami akar dari setiap permasalahan beserta solusinya.

Sebagaimana dalam Alur Pengiriman Data di Dapodikmen yakni sekolah meng-entri Dapodikmen menggunakan Aplikasi Frontend Dapodikmen. Setiap saat Sekolah dapat melakukan pengiriman data (sinkronisasi) dengan server Dapodikmen. Kemudian server Dapodikmen diupdate setiap saat oleh Sekolah melalui mekanisme sinkronisasi. Dan data yang ditampung di server Dapodikmen akan berubah-ubah setiap saat.

Portal Bansos berisi data berdasarkan potret data yang disepakati oleh Direktorat Pembinaan SMA dan Direktorat Pembinaan SMK. Sampai saat ini, yang sudah disepakati adalah potret data pada tanggal 31 Januari 2015 (Tahap 1) dan tanggal 1 Maret 2015 (Tahap II). 

Data potret tidak akan berubah-ubah karena diambil pada saat ditetapkan tahap penyaluran BOS dan tidak akan diupdate lagi.

Beberapa daftar pertanyaan dan penjelasan tersebut di antaranya :

1.   Mengapa data di manajemen Dapo (Data Pokok) berubah-ubah?
2.   Sumber data mana yang digunakan sebagai dasar penyaluran BOS?
3.   Mengapa data yang tampil di web Dapodikmen berbeda dengan Pakta Integritas?
4.   Bagaimana mekanisme pengisian NISN di Dapodikmen?
5.   Bagaimana perhitungan rekap total peserta didik?
6.   Penjelasan data gabungan semester I dan II ditampilkan di manajemen Dapodikmen
7.   Penjelasan kesalahan-kesalahan umum entri data yang harus diperhatikan, misalnya pada bagian partisipasi BOS belum diisi atau diisi tidak menerima.
8.   Dan lain-lain.

Download selengkapnya file Daftar Pertanyaan yang Sering Muncul Mengenai Aplikasi Dapodikmen yang Terkait dengan penyaluran BOS SM tahun 2015 beserta penjelasan lengkapnya, silahkan klik pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… 

Deadline / Batas Akhir Pengambilan Data BOS SM Tahap Ke-3 Tanggal 15 April 2015 Dapodikmen

Sahabat Operator Dapodikmen yang berbahagia…

Berikut informasi tentang batas akhir (deadline) sinkronisasi dari aplikasi Dapodikmen 2015 untuk pengambilan data BOS SM Tahap ke-3 pada tanggal 15 April 2015 yang admin sharedari situs Dapodikmen Ditjen Dikmen oleh Kasubag Data dan Informasi, Setditjen Dikmen Kemdikbud RI (Bpk. Arie Wibowo Khurniawan) selengkapnya sebagai berikut :

Yth Operator Dapodikmen di Seluruh Indonesia…

Berdasarkan Surat Dirjen Dikmen Nomor: 387/D/KU/2015 tentang Pemanfaatan Data Dapodikmen untuk BOS SM dan PIP tahun 2015 dan Juknis BOS SMA/SMK 2015, maka dapat kami sampaikan beberapa  hal berkaitan dengan informasi seputar baseline data BOS SM yang saat ini digunakan oleh Ditjen Dikmen (Direktorat Pembinaan SMA dan Direktorat Pembinaan SMK) dalam penyaluran dana BOS SM Periode  I : Januari - Juni tahun 2015 sebagai berikut :

1.   Batas waktu akhir Pengambilan data Dapodikmen (cut off) untuk penyaluran dana BOS SM dilakukan 2 kali (2 tahap), yaitu pada tanggal 31 Januari 2015 dan 3 Maret 2015. Untuk pengambilan data per 31 Januari 2015 sesuai data semester ganjil 2014/2015 sedangkan pengambilan data per 3 Maret 2015 sesuai data semester ganjil dan semester genap 2014/2015.

2.   Sekolah yang sudah menerima dana BOS SM tahap ke-1 adalah sekolah yg sudah melakukan entri data dapodikmen dan sinkronisasi per 31 Januari 2015 dengan kondisi data siswa sudah masuk rombel dan ber-NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) valid. NISN dinyatakan “valid” jika sudah melalui proses VERVALPD (Verifikasi dan Validasi Peserta Didik) dengan tuntas, yaitu dengan melakukan tahapan VERVALPD (data residu – data referensi) dan diakhiri dengan “konfirmasi data” di VERVALPD sehingga data NISN turun ke Manajemen Pendataan Dapodikmen dengan laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.

3.   Sekolah penerima BOS SM adalah  sekolah yang telah mengisi status penerimaan BOS di Aplikasi Dapodikmen, yaitu data periodik sekolah terutama partisipasi BOS SM (status : “menerima” atau “menolak”)  pada menu: Sekolah -> Data Rinci Sekolah -> Data Periodik.

4.   Bagi sekolah yang jumlah siswanya belum terhitung datanya di tahap ke-1, maka akan dihitung pada tahap ke-2 dengan batas waktu akhir pengambilan data (cut off) per 3 Maret 2015. Pada tahap ke-2 ini, Direktorat Pembinaan SMK mempunyai kebijakan bahwa akan menghitung data siswa yang telah ber-NISN maupun yang belum ber-NISN.

Sedangkan Direktorat Pembinaan SMA mempunyai kebijakan bahwa hanya akan menghitung data siswa yang telah ber-NISN valid, yaitu yang telah dilakukan proses VERVALPD dengan tuntas.

5.   Pengisian NISN pada data siswa di aplikasi Bansos/BOS SM tidak dengan diinput melalui Aplikasi Dapodikmen oleh operator sekolah, akan tetapi melalui proses konfirmasi data pada VERVALPD. Apabila data NISN  belum dapat turun ke http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id lebih dari 1x24 jam silakan operator sekolah menghubungi helpdesk vervalpd PDSP (Telepon kantor PDSP : 021-57905184, kontak person PDSP : Prayudi Permana Indrayuwana ; 081219416301, Ismail Iyus Yusuf : 081219218833, Wisnu Broto : 08129143404, Mursid Triasmanto : 081322580608).

6.   Bagi  sekolah  yang  memiliki  kelas  jauh  (filial),  maka data siswanya harus dimasukkan ke Aplikasi Dapodikmen sekolah induk (menginduk).

7.   Dari hasil evaluasi terhadap pengambilan data untuk BOS tahap ke-1 dan ke-2 diketahui bahwa ada beberapa perilaku operator yang mengakibatkan kondisi data tidak terhitung di tahap ke-1 maupun tahap ke-2 sehingga dana BOS SM belum dapat dicairkan. Kondisi-kondisi tersebut adalah:

(a)  Sekolah belum menjalankan pendataan Dapodikmen.

(b)Sekolah telah menjalankan Pendataan Dapodikmen tetapi belum lengkap, misalnya baru memasukkan data siswanya sebagian saja, baru mengerjakan di semester ganjil/genap saja.

(c)  Sekolah telah mengerjakan datanya lengkap, tetapi terlambat melakukan sinkronisasi (melewati batas waktu akhir pengambilan data (Cut Off).

(d)Sekolah belum melakukan proses VERVALPD atau sudah melakukan VERVALPD tetapi belum tuntas, hal ini disebabkan operator sekolah belum melakukan proses Konfirmasi data. Konfirmasi data yang belum dilakukan menyebabkan data NISN belum masuk ke aplikasi bansos sehingga berdampak dana BOS nya di tahap ke-1 maupun tahap ke-2 baru dicairkan sebagian dari total siswa (belum seluruh total siswa), hal ini khususnya terjadi untuk SMA.

8.  Mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah mengambil kebijakan untuk menambahkan tahap ke-3  pencairan BOS SM pada periode Januari – Juni 2015. Surat Keputusan penyaluran BOS SM tahap ke-3 akan diambil berdasarkan data Dapodikmen per tanggal 15 April 2015.

Oleh karena itu seluruh sekolah segera melengkapi dan melakukan update data serta menyelesaikan proses VERVALPD pada tanggal tersebut. Apabila pada batas waktu akhir pengambilan data tanggal 15 April 2015, data siswa belum masuk maka dana BOS SM pada periode Januari – Juni 2015 tidak dapat dicairkan lagi (HANGUS).

Bagi sekolah yang membutuhkan informasi masalah teknis Aplikasi Dapodikmen dan untuk melakukan konfirmasi data terkait BOS SM dapat menghubungi tim Support Helpdesk Dapodikmen dengan kontak person yang telah dipublikasi pada berita di laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.

Sedangkan untuk informasi tentang teknis pencairan dana BOS SM, nomor rekening, pemanfaatan/alokasi dana BOS, RAB BOS, dan laporan BOS SM dapat menghubungi Direktorat Teknis.

TIM BOS SMA, Direktorat Pembinaan SMA :

Hotline BOS Direktorat Pembinan SMA dapat menghubungi mail: bos.sma@kemdikbud.go.id danbos.ditpsma.2015@gmail.com Hotline BOS SMA:  0812 10 805 805  (Telkomsel)  atau  0815 74 805 805  ( Indosat ). Kontak Person = Wiwiet Heriyanto : 08180716210, Hastuti : 081294947882

TIM BOS SMK, Direktorat Pembinaan SMK :

Subdit Kelembagaan dan Peserta Didik  Direktorat Pembinaan SMK  Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah  Komplek Kemdikbud, Gedung E,  Lantai 12 Jl. Jenderal Sudirman – Senayan, Jakarta 10270 Telp. 021 – 5725477, 5725469, Website : www.ditpsmk.net , Email : boskpd@ditpsmk.net.

Untuk melihat / download daftar pertanyaan dan penjelasan tentang aplikasi dapodikmen yang berkaitan dengan penyaluran bos sm tahun 2015 silahkan klik pada links artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih.. Salam Satu Data Dapodikmen…!