Saturday, January 31, 2015

Tanya Jawab Seputar Aplikasi Dapodikdas V.3.0.3

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia… Pada kesempatan kali ini, admin akan share info mengenai seputar tanya jawab lengkap terkait aplikasi Dapodikdas v.3.0.2 pada semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 saat ini. Berikut daftar tanya jawab selengkapnya :

1.   Update versi terbaru apa harus menggunakan installer atau patch 3.03? Cukup dengan menggunakan patch 3.03
2. Di mana saya unduh patch 3.03?Untuk unduh aplikasi terbaru bisa di lihat di website http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh
3.   Bagaimana tahapan update aplikasi dari versi 3.02 ke 3.03?
·       Unduh aplikasi patch versi terbaru (3.03) di laman dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/
·       Ikuti langkah installasi aplikasi patch 3.03
·       buka aplikasi yang ada di desktop
·       tekan CTRL + F5
·       setelah login, cek di beranda aplikasi pastikan versinya 3.03
·       kemudian lakukan sinkronisasi agar update aplikasi dapat turun ke lokal terutama pada bagian pemilihan kurikulum 2013 bagi sekolah yang telah ditentukan oleh kemdikbud.
·       Setelah itu cek dan edit pembelajarannya.


4.   Apakah setelah menginstal patch 3.03 harus ganti prefill baru?Tidak, setelah install patch 3.03 silahkan langsung melakukan login untuk mengecek datanya
5.   Kenapa setelah install patch masih terbaca versi 3.02? Bila masih terbaca versi 3.02, lakukan refresh aplikasinya dengan cara tekan ctrl+f5, bila masih belum berubah klik pengaturan di browser lalu pilih clear history.
6.   Perbedaan versi 3.02 – 3.03?
·       Penguncian pada penggunaan kurikulum di aplikasi dapodik bagi sekolah yang menggunakan kurikulum KTSP 2006 tidak akan bisa memilih kurikulum 2013 pada tabel rombongan belajar (pengguna kurikulum 2013 adalah sekolah yang telah ditentukan oleh Kemdikbud).
·       Penambahan fasilitas UN, sehingga pengguna aplikasi dapat mengecek data peserta UN dan mengekspornya dari aplikasi ke dalam bentuk excel.
·       Penambahan caption “Dilarang diganti dengan nama peserta didik lain” di tabel peserta didik.
·       Tingkat pendidikan untuk SLB dapat memilih tingkat 1 – tingkat 12.
·       Penambahan unduhan Excel pada tabel PD Keluar dan PTK Keluar.
·       Kolom nomor KPS/KKS pada tabel peserta didik.
7.   Apakah Rombel harus dihapus untuk mengubah dari kurikulum KTSP ke 2013 begitu juga sebaliknya? Tidak, cukup dengan mengganti kurikulumnya saja dan mengedit kembali pembagian PTK Mengajar sesuai dengan struktur kurikulum yang digunakan.
8.   Bagaimana langkah mengganti kurikulum agar tidak perlu menghapus Rombelnya?
·       Silahkan pilih rombelnya ganti kurikulum yang sesuai dengan mengklik kolom kurikulum setelah diganti klik simpan.
·       Lalu refresh atau tekan ctrl+f5.
·       Setelah itu klik rombongan belajarnya lalu klik pembelajaran .
·       Setelah muncul pembelajarannya silahkan edit sesuai dengan struktur kurikulum yang digunakan baik itu KTSP atau kurikulum 2013 lalu klik simpan.
·       Jika kurikulum SMP 2013 diganti ke KTSP SMP, selain mengganti pembagian jam mengajar juga harus menghapus mata pelajaran prakarya.
·     Jika KTSP SMP diganti ke kurikulum SMP 2013 (sekolah terpilih kurikulum SMP 2013), hapus mata pelajaran TIK.
9.      Apakah username dan password harus di ganti dengan yang baru?Tidak perlu, tetap menggunakan username dan password yang lama saja, tapi jika menemukan masalah yang mengharuskan mengganti username dan password bisa di ganti.
10.    Peringatan sebagian data tidak masuk, apa yang harus dilakukan?Silahkan lakukan generate ulang prefill dan registrasi ulang bila belum berhasil silahkan hubungi dinas kab/kota setempat.
11.    Apakah PTK dan PD harus di mapping ulang di dalam tabel rombel setelah di patch? Tidak, karena rombel tidak dihapus hanya mengganti kurikulum dan mengedit pembelajaran sesuai dengan kurikulum yang digunakan
12.    Apakah validasi dan sync ada perubahan? Tidak ada perubahan sama dengan semester 1 baik cara dan metodeloginya.
13.    Apakah data yang invalid (merah) mencegah pengiriman data (sync)? Data invalid tidak akan menghalangi pengiriman data ke server ketika melakukan sinkronisasi.
14.    Jika ada PD/PTK yg mutasi (pindah sekolah/baru) di inputkan di patch 3.03? Untuk PD/PTK yang pindah/mutasi ke sekolah baru silahkan diinputkan di semester 2 atau sesuaikan dengan surat mutasi/pindahnya.
15.    Apakah kode registrasi berubah di versi 3.03? Tidak, secara default tidak ada perubahan kode registrasi sekolah, namun jika sekolah menghendaki mengubah koderegistrasi karena sesuatu hal(keamanan data), maka dapat diubah melalui dinas pendidikan kab/kota setempat. Namun hati-hati dalam mereset kode registrasi karena aplikasi kode registrasi lama akan ditolak oleh sistem pada saat sinkronisasi.
16.    Kapan aplikasi 3.03 expired? Sesuai dengan periode semester 2 tahun ajaran 2014/2015 yaitu tanggal 30 Juni 2015
17.  Apa yang harus dilakukan setelah 3.03? Akan ada updating versi sesuai dengan kebutuhan dan periodisasi pendataan, ikuti informasi terupdate di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id.
18.    Apakah penerbitan NISN masing menggunakan Dapodikdas? Ya, Mekanisme pengumpulan datanya masih tetap dengan Dapodikdas dan Vervalpd
19.    Jika ada sekolah merger, apa yang harus dilakukan?
·       Dinas menghubungi pusat untuk dilakukan proses merging
·       Proses merging di pusat dapat memindahkan data PD, PTK, dan Prasarana secara otomatis dari sekolah yang dilebur ke sekolah induk tanpa harus menginput ulang.
·       Setelah proses merging selesai, sekolah induk melakukan generate ulang prefill baru dan diregistrasikan seperti biasa dengan menggunakan kode registrasi sekolah induk. Sekolah yang dilebur akan otomatis terhapus di pusat.
·       Maka akan terlihat PD, PTK dan Prasarana di sekolah yang dilebur otomatis masuk di sekolah induk.
20.    Jika ada sekolah tutup atau berhenti beroperasi, apa yang harus dilakukan?Hubungi dinas kab/kota setempat, lalu dinas akan melakukan penutupan sekolah melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Maka secara otomatis data di Dapodik akan berubah mengikuti data di vervalsp
21.  Jika ada sekolah berganti nomenklatur, apa yang harus dilakukan?Hubungi dinas kab/kota setempat, lalu dinas akan melakukan perubahan nomenklatur sekolah melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Maka secara otomatis data di Dapodik akan berubah mengikuti data di vervalsp
22.    Jika ada sekolah baru, apa yang harus dilakukan? Hubungi dinas kab/kota setempat, lalu dinas akan menambahkan sekolah baru melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id, NPSN akan diterbitkan oleh PDSP dan secara otomatis kode registrasi dapat diterbitkan dan diunduh di manajemen pendataan (akses dinas). Kemudian sekolah melakukan proses instalasi aplikasi versi 3.02 + patch aplikasi versi 3.03, generate prefill, dan registrasi seperti biasa
23.    Jika ada kesalahan identitas sekolah yang dikunci di aplikasi Dapodikdas seperti NPSN, alamat sekolah, kecamatan, SK Izin Operasional, desa, dll, apa yang harus dilakukan? Hubungi dinas kab/kota setempat, lalu dinas akan mengubah identitas sekolah tersebut melalui vervalsp.data.kemdikbud.go.id dan otomatis akan mengupdate data di Dapodik saat melakukan sinkronisasi.
24.    Jika ada pertanyaan terkait integrasi kurikulum 2013 dan aplikasi Dapodik?Silakan hubungi pengaduan.kemdikbud.go.id
25.    Jika sekolah/ dinas tetap mempertahankan implementasi kurikulum 2013 di luar sekolah yang ditentukan, apa yang harus dilakukan? Hubungi pengaduan.kemdikbud.go.id
26.    Jika ingin berpindah komputer/laptop untuk mengerjakan aplikasi Dapodikdas, apa yang harus dilakukan?
·     Di komputer yang baru: generate ulang prefill baru, lalu install aplikasi, registrasi seperti biasa. Maka akan muncul data hasil sinkronisasi terakhir.
·       Di komputer yang lama lakukan uninstall aplikasi .
·       Jika tidak dilakukan tahapan seperti diatas,dapat menyebabkan data berganda.
27.    Sekolah saya ada di daftar validasi pada laman dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, apa yang harus dilakukan? Lakukan perbaikan sesuai dengan informasi data invalid
28.    Jika sekolah saya masuk kedalam validasi rombel berganda, apa yang harus dilakukan?
·       Lakukan generate ulang prefill yang baru, registrasikan dengan prefill baru tersebut dengan username dan password berbeda/sama (tidak masalah).
·       Periksa rombongan belajar, maka akan nampak rombel yang berganda tersebut.
·       Keluarkan anggota rombel, hapus pembelajaran, setelah itu rombel dapat dihapus.
29. Jumlah siswa berbeda antara di aplikasi dapodik lokal saya dan di laman dapo.dikdas.kemdikbud.go.id, apa yang harus dilakukan? Jumlah siswa yang ditampilkan di laman dapo.dikdas adalah siswa yang masuk ke dalam rombongan belajar sesuai dengan periode aktif semesternya. Jika berbeda, kemungkinan ada peserta didik yang belum masuk kedalam rombongan belajar. Periksa kembali lalu sinkronkan. Jika langkah ini tetap menghasilkan perbedaan jumlah data, lakukan generate ulang prefill lalu registrasikan dengan prefill yang baru, data tersebut merupakan data yang sesuai di server. Periksa, lengkapi, lalu sinkronkan kembali.

Demikian 29 pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan aplikasi Dapodikdas v.3.0.3 yang admin share dari Panduan Manual Aplikasi Dapodikdas v.3.0.3. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Satu Data...!

Panduan / Cara Instalasi Patch V.3.0.3 Aplikasi Dapodikdas di Semester 2 TP. 2014/2015

Sahabat Operator Sekolah Dapodikdas yang berbahagia… Berikut share informasi mengenai informasi umum dan penjelasan aplikasi Dapodikdas khususnya pada versi 3.0.3 di semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 ini. Pada awal Januari tahun 2015 telah realease Aplikasi Dapodikdas versi 3.0.2 yang melengkapi kebutuhan pengguna di versi sebelumnya. Tidak lama setelah aplikasi 3.02 realease ditentukan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakukan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013.

Atas dasar kebijakan tersebut maka Aplikasi Dapodikdas meluncurkan versi 3.0.3 yang diharapkan dapat mengawal pelaksanaan kebijakan pelaksanaan kurikulum 2013 di sekolah.  Berkaitan dengan hal tersebut diharapkan operator sekolah segera melakukan update versi aplikasi, lalu melakukan update data terutama data yang terkait dengan penerapan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Dalam manual ini akan disajikan informasi dan panduan untuk melakukan update data menggunakan pembaharuan dan perbaikan fitur yang ada di aplikasi Dapodikdas versi 3.0.3 dengan deskripsi perubahan sebagai berikut :

1.   [Perbaikan] Tingkat Pendidikan utk SLB ketika tambah Rombel
2.   [Perbaikan] Kolom No.KPS/KKS pada peserta didik
3.   [Perbaikan] penambahan PTK ketika menyimpan
4.   [Pembaruan] Penambahan unduh excel pada PD keluar dan PTK keluar
5.   [Pembaruan] Penambahan tombol kembali cek dan unduh export UN
6.   [Pembaruan] Penambahan filter untuk jenis kurikulum 2013 hanya pada sekolah terpilih.

Menggunakan Aplikasi Dapodikdas versi 3.0.3 diawali dengan melakukan installasi versi.3.0.3. Yang berbeda di versi ini adalah menggunakan aplikasi harus diawali dengan sinkronisasi. Sinkronisasi ini bertujuan untuk menurunkan tanda/flag yang mendefinisikan sekolah mana saja yang dapat menggunakan Kurikulum 2013. Setelah melakukan sinkronisasi sekolah diharapkan memperbaiki data rombongan belajar menyesuaikan dengan kebijakan kurikulum yang berlaku bagi sekolah.

Pada proses sinkronisasi ini data flag sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013 akan secara otomatis turun dari server ke Aplikasi.

Berikut Cara Installasi Patch Versi 3.0.3 Dapodikdas. Setelah file patch Aplikasi Dapodikdas versi 3.0.3 dapat diunduh di website dapo.dikdas.kemdikbud.go.id melalui menu Download Aplikasi. Setelah selesai unduh maka kita sudah dapat langsung memulai proses installasi Patch Dapodikdas versi 3.0.3.

Untuk menginstall Patch aplikasi Dapodikdas versi 3.0.3 silahkan ikuti langkah berikut ini :

a.   Pastikan terlebih dahulu bahwa aplikasi yang telah terinstall adalah versi 3.0.2. Jika yang terinstall di kompter masih versi lebih bawah dari 3.0.2 maka akan muncul peringatan. Jika versi aplikasi yang terinstall adalah bukan versi 3.0.2 maka uninstall aplikasi dapodikdas lalu install terlebih dahul versi 3.02 sampai berhasil login (penjelasan lebih lanjut baca manual aplikasi versi 3.0.2). Jika versi aplikasi yang terinstall telah memenuhi ketentuan maka kita dapat memulai proses installasi Patch versi 3.03.

b.   Double klik master Aplikasi Patch Dapodikdas 3.0.3 lalu akan muncul menu installasi aplikasi, pilih LANJUT.



c.   Proses install patch akan berlangsung, tunggu hingga proses installasi selesai lalu pilih SELESAI.



d.   Buka aplikasi dapodikdas dan Jangan lupa sebelum login refresh browser dengan menggunakan CTRL+ F5 agar cache versi sebelumnya terbarukan dan perubahan versi aplikasi nampak di beranda. Dengan demikian proses installasi Patch telah selesai.


Friday, January 30, 2015

Download Patch V.3.0.3 Aplikasi Dapodikdas – Pembelajaran Kurikulum 2013 Hanya Bagi Sekolah Yang Telah Menerapkan K-13 Selama 3 Semester

Sahabat Operator Sekolah…. Pada saat ini, 30 Januari 2015 telah dirilis patch aplikasi Dapodikdas v.3.0.3. Berikut informasi Patch v.3.0.3 dalam rangka memfasilitasi pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan 2013, bahwa bagi sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 semester dapat melanjutkan menggunakan Kurikulum 2013, bagi yang baru menerapkan 1 semester kembali menggunakan Kurikulum 2006.

Terdapat perubahan fitur pada aplikasi Dapodikdas v.3.03, yakni dengan perubahan fitur yaitu “Kurikulum 2013 pada tabel pembelajaran hanya dapat dipilih oleh sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013 selama 3 semester”. Sehingga bagi sekolah-sekolah yang baru menerapkan Kurikulum 2013 selama 1 semester secara otomatis pada tabel pembelajaran hanya ada satu pilihan yaitu Kurikulum 2006 (KTSP).

Jika sekolah Anda memang bukan termasuk dalam sekolah uji coba kurikulum 2013, maka dalam aplikasi Dapodikdas v.3.0.3 (setelah klik pada tab "Rombongan Belajar", maka akan muncul note “Sekolah Anda Tidak Dapat Melanjutkan Kurikulum 2013”. 

Rekan-rekan Operator Sekolah dapat segera melakukan update data Dapodikdas yang saat ini masih menggunakan versi 3.0.2 ke versi terbaru mulai tanggal 30 Januari 2015 yakni versi 3.0.2 menggunakan patch v.3.0.3 ini yang dapat diunduh dari laman web http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/unduh.

Oleh karena itu, bagi Rekan-rekan operator sekolah dapat segera menyampaikan ke kepala sekolah terkait update SK Pembagian Tugas berdasarkan Kurikulum yang digunakan. Demikian informasi terkait telah dirilisnya patch v.3.0.3 aplikasi Dapodikdas tahun 2014/2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data…!

Thursday, January 29, 2015

Ralat Jadwal UN SMP 2015 Digelar 4-7 Mei, Standar Nilai Kelulusan UN 2015 Minimal 5,5 Untuk Setiap Mata Pelajaran Dan Rata-Rata Semua Mapel UN Minimal 5,5

Ujian nasional (UN) tahun pelajaran 2014/2015 bagi siswa SMP/MTs diselenggarakan selama empat hari, yaitu 4-7 Mei 2015. Ini meralat informasi yang pernah disampaikan sebelumnya dan telah beredar di masyarakat melalui media massa. Sebelumnya diinformasikan bahwa UN tingkat SMP/MTs digelar 4-6 Mei 2015. 

“UN untuk tingkat SMP dan sederajat terdiri atas empat mata pelajaran,” kata Nizam dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (29/1). Sementara itu pengumuman hasil UN SMP/MTs dilakukan pada 10 Juni 2015.

UN tahun ini tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan siswa. Kewenangan ini sepenuhnya diserahkan kepada sekolah. Menurut Nizam, otonomi penetapan kelulusan siswa menjadi hak sekolah karena selama tiga tahun menempuh pendidikan, guru mengamati dan menilai seluruh kompetensi siswa. Dari sanalah guru kemudian dapat menetapkan apakah siswa tersebut pantas lulus atau belum.

Meskipun sekolah yang sepenuhnya menentukan kelulusan siswa, namun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menetapkan nilai standar minimal kelulusan yang harus diacu oleh sekolah. Untuk dinyatakan lulus, siswa setidaknya memenuhi nilai 5,5 untuk setiap mata pelajaran dan rata-rata minimal 5,5. Ketentuan ini dituangkan dalam prosedur operasi standar (POS) yang disusun oleh BSNP.

“Nilai akhir itu ditetapkan dari gabungan antara nilai rapor dan nilai ujian sekolah. Nilai inilah yang menjadi syarat kelulusan siswa,” ujarnya. (Ratih Anbarini)


Format / Bentuk Soal UN Tahun 2015 Pilihan Ganda

Sahabat Edukasi… Berikut info mengenai format / bentuk soal Ujian Nasional 2015 masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Standarnya juga masih sama, tetapi tidak menentukan kelulusan. “Semua (soalnya) masih pilihan ganda baik yang menggunakan kertas maupun yang menggunakan komputer,” kata Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kapuspendik Balitbang Kemendikbud) Nizam saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Kamis (29/1/2015).

Nizam menyampaikan hal tersebut menanggapi keresahan publik atas pemberitaan di media yang menyebutkan bentuk soal UN 2015 tidak lagi menggunakan pilihan ganda. “Supaya semua kondusif, saya ingin sampaikan UN di 2015 bentuk-bentuk soalnya masih sama dengan tahun 2014, 2013, dan 2012,” katanya.

Pihaknya juga meralat jadwal UN untuk jenjang SMP sederajat dari yang diumumkan sebelumnya yaitu 4-6 Mei 2015 menjadi 4-7 Mei 2015, sedangkan untuk jenjang SMA sederajat tetap 13-15 April “Dikarenakan untuk SMP ada empat mata pelajaran. Seluruh persiapan Insya Allah sesuai jadwal,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Nizam menyampaikan, pihaknya baru-baru ini mendapatkan kunjungan dari delegasi Malaysian Qualifications Agency (MQA) semacam Badan Standar Nasional Pendidikan plus Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi di Indonesia. Dia mengatakan, MQA selama beberapa tahun terakhir menggunakan hasil UN untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) di Malaysia dengan bobot 90 persen.

 “Anak Indonesia kalau mau mendaftar di Malaysia cukup menggunakan hasil UN. Sebanyak  10 persen adalah prestasi seni, olahraga, dan pengalaman berorganisasi,” katanya. Nizam mengatakan, selain digunakan oleh kampus di Malaysia, hasil UN juga digunakan sebagai persyaratan masuk PTN di Hongkong.

Nizam menambahkan, pada tahun ini mulai dirintis UN berbasis komputer secara daring atau online. Pihaknya telah mengirimkan data sebanyak 862 sekolah kepada dinas pendidikan provinsi untuk diverifikasi kelayakan. “Soalnya setara dengan yang berbasis kertas. Model soal pilihan ganda dan waktunya juga sama,” katanya. (***)


Cara Cek Validasi Data Hasil Sinkronisasi Dapodikdas v.3.0.2 Semester 2 (Genap) TP. 2014/2015

Seperti informasi yang telah dishare sebelumnya yakni adanya penambahan fitur baru Validasi Data Dapodikdas untuk melihat hasil validasi data hasil pengiriman via aplikasi Dapodikdas v.3.0.2 yang digunakan untuk dasar berbagai kebijakan yaitu sebagai dasar penerimaan dana BOS triwulan 2 dan juga untuk dasar penerbitan SKTP maupun SK Aneka Tunjangan bagi guru PNS maupun Non-PNS ini. 

Oleh karena sangat pentingnya kualitas data aplikasi Dapodikdas mulai pada tahun 2015, berikut saya share cara cek hasil validasi data untuk melihat apakah sudah sip atau belum, sudah valid dan sesuai ataukah perlu segera diperbaiki.

Beberapa jenis validasi data yang bisa dilihat hasil validasinya antara lain : Status Honor Mengisi Pangkat Golongan, PNS Pangkat Golongannya Kosong, Usia PTK Tidak Wajar, Kepsek Ganda, Nama Sekolah Sama di Satu Kecamatan, Kepala Lab Kelebihan, Kepala Perpus Kelebihan, Rombel Ganda, Wakasek Kelebihan, Bentuk Pendidikan Salah, PNS NIP Kosong, Karakter Nama Sekolah, Tingkat Rombel Salah, SLB Tidak Melayani Keb Khusus, NPSN Ganda, Belum Sinkron, Belum Sinkron 2014/2015 semester 2, Kepsek Belum Dipilih, dan juga cek validasi data Status Sekolah Salah.



Salah satu cara cek validasi data misalnya untuk cek validasi data “Kepsek Belum Dipilih”, maka kita cukup pilih pada salah satu menu dropdown yang ada pada links validasi Dapodik Ditjen Dikdas, karena yang dicari adalah hasil validasi data "Kepsek Belum Dipilih", maka kita pilih dulu Kepsek Belum Dipilih, kemudian klik "Tampilkan" ==> Propinsi ==> Kabupaten/Kota ==> Kecamatan. Maka di sana akan ada daftar sekolah yang belum berhasil melakukan sinkronisasi aplikasi Dapodikdas ke server Dapodik Ditjen Dikdas, atau sudah berhasil sinkron akan tetapi memang Kepala Sekolah belum dipilih pada aplikasi. Untuk melihat info lebih detail dapat dilihat dengan memasukkan kode registrasi pada halaman terakhir validasi ini.

Sehingga operator sekolah perlu memperbaiki dari aplikasi Dapodikdas v.3.0.2 yakni pada tabel PTK dan Tugas Tambahan pada PTK yang mendapatkan tugas tambahan sebagai kepala sekolah, kemudian sinkronisasi data kembali. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data…!

Menu Baru Dapodik Ditjen Dikdas Semester 2 Tahun 2015 – Validasi Data Hasil Pengiriman Aplikasi Dapodikdas v.3.0.2

Sahabat Operator Sekolah berdasarkan informasi dari Bpk. Yusuf Rokhmat bahwasanya saat ini telah tersedia menu baru pada situs pendataan Dapodik Ditjen Dikdas dalam rangka meningkatkan meningkatkan kualitas data Dapodikdas, selain kuantitas kita menuju ke kualitas. Silahkan periksa periksa daftar sekolah nya apakah ada sekolah anda masuk kategori data invalid ? JIKA TIDAK ADA maka data sekolah anda sudah sangat baik.

Validasi atribut data dari sisi kelengkapan, kewajaran, kemutakhiran, dan kebenaran data.

Mulai saat ini, validasi data yang terkirim pada aplikasi Dapodikdas ke server Dapodik Ditjen Dikdas dari seluruh Indonesia yang dapat diakses pada situs pendataan Dapodik Ditjen Dikdas, yakni untuk cek data sekolah yang sudah berhasil melakukan sinkronisasi (kirim data) atau yang belum. Selain hal itu, kemungkinan nantinya akan dapat dicek seluruh validasi yang tersedia pada menu dropdown pada halaman validasi tersebut, akan tetapi untuk pengecekan lebih mendalam diperlukan input / memasukkan kode registrasi dari sekolah bersangkutan.


Beberapa jenis data yang dapat dilihat hasil validasi data-data Dapodikdas terupdate-nya di antaranya adalah :

1.   Validasi data Status Honor Mengisi Pangkat Golongan
2.   Validasi data PNS Pangkat Golongannya Kosong
3.   Validasi data Usia PTK Tidak Wajar
4.   Validasi data Kepsek Ganda
5.   Validasi data Nama Sekolah Sama di Satu Kecamatan
6.   Validasi data Kepala Lab Kelebihan
7.   Validasi data Kepala Perpus Kelebihan
8.   Validasi data Rombel Ganda
9.   Validasi data Wakasek Kelebihan
10.Validasi data Bentuk Pendidikan Salah
11.Validasi data PNS NIP Kosong
12.Validasi data Karakter Nama Sekolah
13.Validasi data Tingkat Rombel Salah
14.Validasi data SLB Tidak Melayani Keb Khusus
15.Validasi data NPSN Ganda
16.Validasi data Belum Sinkron
17.Validasi data Belum Sinkron 2014 Semester 2
18.Validasi data Kepsek Belum Dipilih
19.Validasi data Status Sekolah Salah

Demikian informasi mengenai validasi data yang sudah dapat diakses pada laman Validasi Dapodik Ditjen Dikdas. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data…!