Saturday, January 3, 2015

Download Juknis BOS SD – SMP Tahun 2015

Sahabat edukasi.. Saat ini Juknis (petunjuk teknis) penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2015 sudah terbit serta ditetapkan oleh Mendikbud RI, Anies Baswedan. 

Juknis BOS Tahun 2015 merupakan acuan/pedoman bagi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dan satuan pendidikian dasar dalam penggunaan dana BOS Tahun Anggaran 2015.

Sasaran program BOS adalah semua sekolah SD/SDLB, SMP/SMPLB/ SMPT, dan SD-SMP Satu Atap (SATAP), baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia yang sudah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Biaya operasi sekolah ditentukan oleh jumlah peserta didik dan beberapa komponen biaya tetap yang tidak tergantung dengan jumlah peserta didik, besar dana BOS yang diterima oleh sekolah dibedakan menjadi dua kelompok sekolah sebagai berikut :

1. Sekolah dengan jumlah peserta didik minimal 60, baik untuk SD/SDLB maupun SMP/SMPLB/Satap BOS yang diterima oleh sekolah, dihitung berdasarkan jumlah peserta didik dengan ketentuan:

a.   SD/SDLB : Rp 800.000,-/peserta didik/tahun

b.   SMP/SMPLB/SMPT/Satap : Rp 1.000.000,-/peserta didik/tahun

2.   SD/SDLB/SMP/SMPLB/Satap dengan jumlah peserta didik di bawah 60 (sekolah kecil)

Bagi sekolah setingkat SD dan SMP dengan jumlah peserta didik kurang dari 60 akan diberikan dana BOS sebanyak 60 peserta didik. Kebijakan ini dimaksudkan agar sekolah kecil yang berada di daerah terpencil/terisolir atau di daerah tertentu yang keberadaannya sangat diperlukan masyarakat, tetap dapat menyelenggarakan pendidikan dengan baik.

Kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk memunculkan sekolah kecil yang baru. Kebijakan ini tidak berlaku bagi sekolah-sekolah dengan kriteria sebagai berikut:

a.  Sekolah swasta yang menetapkan standar iuran/pungutan mahal; atau
b.  Sekolah yang tidak diminati oleh masyarakat sekitar karena tidak berkembang, sehingga jumlah peserta didik sedikit dan masih terdapat alternatif sekolah lain di sekitarnya; atau
c.  Sekolah yang terbukti dengan sengaja membatasi jumlah peserta didik dengan tujuan untuk memperoleh dana BOS dengan kebijakan khusus tersebut.

Sekolah kecil yang menerima kebijakan alokasi minimal 60 peserta didik adalah sekolah yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

a. SD/SMP/Satap yang berada di daerah terpencil/terisolir yang pendiriannya telah didasarkan pada ketentuan dan syarat yang ditetapkan oleh pemerintah. Daerah terpencil/terisolir yang dimaksud adalah daerah yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; atau

b.   SDLB dan SMPLB; atau

c. Sekolah di daerah kumuh atau daerah pinggiran yang peserta didiknya tidak dapat tertampung di sekolah lain di sekitarnya; dan

d.   Bersedia membebaskan iuran bagi seluruh siswa.

Agar kebijakan khusus ini tidak salah sasaran, maka mekanisme pemberian perlakuan khusus ini mengikuti langkah sebagai berikut:

a. Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota memverifikasi sekolah yang akan mendapatkan kebijakan khusus tersebut;

b.  Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota merekomendasikan sekolah kecil penerima kebijakan khusus dan mengusulkannya kepada Tim Manajemen Provinsi dengan dilampiri daftar sekolah berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

c.  Tim Manajemen BOS Provinsi menetapkan alokasi bagi sekolah kecil berdasarkan surat rekomendasi dari Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota. Tim Manajemen BOS Provinsi berhak menolak rekomendasi dari Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota apabila ditemukan fakta/informasi bahwa rekomendasi tersebut tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Jumlah dana BOS yang diterima sekolah dalam kelompok ini adalah:

a.   SD = 60 x Rp 800.000,-/tahun = Rp 48.000.000,-/tahun
b.   SMP/Satap = 60 x Rp 1.000.000,-/tahun = Rp 60.000.000,-/tahun

Khusus untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), terdapat 3 (tiga) kemungkinan yang terjadi di lapangan:

a.  SDLB yang berdiri sendiri tidak menjadi satu dengan SMPLB, dana BOS yang diterima sebesar = 60 x Rp 800.000,- atau sejumlah Rp 48.000.000,-/tahun.
b.  SMPLB yang berdiri sendiri tidak menjadi satu dengan SDLB, dana BOS yang diterima sebesar = 60 x Rp 1.000.000,- atau sejumlah Rp 60.000.000,-/tahun.
c.  SLB dimana SDLB dan SMPLB menjadi satu pengelolaan, dana BOS yang diterima sebesar = 60 x Rp 1.000.000,- atau sejumlah Rp 60.000.000,-/tahun.

Jumlah dana BOS untuk SMPT tetap didasarkan jumlah peserta didik riil karena pengelolaan dan pertanggungjawabannya disatukan dengan sekolah induk. Sekolah yang memperoleh dana BOS dengan perlakuan khusus ini harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:

a.  Harus memberitahukan secara tertulis kepada orang tua peserta didik dan memasang di papan pengumuman jumlah dana BOS yang diterima sekolah;
b.   Mempertanggungjawabkan dana BOS sesuai jumlah yang diterima;
c.   Membebaskan iuran/pungutan dari orang tua siswa.

Download/unduh selengkapnya Juknis BOS SD-SMP Tahun Anggaran 2015, silahkan klik pada links referensi artikel ini di links berikut… Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Tips dan Cara Membuat Tulisan Berkualitas Untuk Dipublikasikan Online

Selamat malam Sahabat Maya di manapun berada… Dalam dunia penulisan, ketelitian dalam pengetikkan dalam huruf demi hurufnya menjadi faktor utama dalam menentukan berkualitas tidaknya tulisan tersebut.  

Selain itu, kualitas sebuah tulisan juga dipengaruhi seberapa penting dan menarik tema yang diungkapkan oleh penulis. Beberapa indikator tulisan yang kurang baik di antaranya, masih banyak ditemukan kesalahan ejaan dan penulisan huruf, alur penulisan yang tidak sistematis, penggunaan istilah yang tidak sesuai dengan tema, dan lain sebagainya.

Dan tentunya, kesalahan-kesalahan tersebut sama sekali tidak disadari oleh si penulis itu sendiri, namun ditemukan oleh pembaca-pembacanya sekaligus sebagai pengamat. 

Oleh karena itu, dalam kesempatan kali ini, saya akan bagikan tips bagaimana cara agar tulisan kita berkualitas. Berikut langkah-langkahnya :

1. Menulis hanya pada bidang-bidang ataupun tema yang benar-benar kita telah memahaminya. Jika belum siap, sebaiknya diperdalam kembali dari berbagai sumber dan referensi.

2.   Setelah penulisan siap dicetak atau dipublikasikan, cek kembali satu kata demi kata, satu kalimat demi kalimat, dan alinea demi alinea hingga seluruh bagian dari penulisan telah direview secara optimal.

3.   Perbaiki segera apabila ditemukan kesalahan.

4.   Publikasikan dengan pemilihan judul yang tepat.

Masih ada beberapa tips menulis agar hasil tulisan kita memiliki nilai yang berkualitas. Tentu saja tiada manusia yang sempurna, namun justru dengan ketidaksempurnaan inilah kita bekerja keras lagi cerdas secara optimal tentunya. 

Oleh karena itu satu poin penting agar kita memiliki banyak ide maupun kosa kata dalam menulis adalah memperbanyak membaca baik dari buku, browsing internet, informasi dari televisi dan sumber ilmu dan pengetahuan lainnya, maka secara otomatis kemampuan menulis kita pun nantinya akan semakin terasah seiring dengan kebiasaan menulis itu sendiri. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Catatan Penting Seputar Pendataan Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2014/2015

Sebagai guru sekaligus pelaksana tugas operator sekolah dari SD, SMP selama beberapa tahun ini, dan pada tahun pelajaran 2014/2015 ini saya mendapatkan tugas tambahan sebagai operator sekolah untuk SMK baru yakni SMKS Cendekia pada aplikasi Dapodikmen.

Dari pengalaman pribadi selama ini khususnya terkait bidang manajemen pendidikan di tingkat sekolah dasar (SD dan SMP) sekaligus pada tingkat jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK) dan juga SLB (Sekolah Luar Biasa) adalah sebagai berikut :

1.  Pendataan untuk SD dan SMP menggunakan aplikasi Dapodikdas (Data Pokok Pendidikan Dasar) yang untuk tahun 2015 ini akan dirilis aplikasi Dapodikdas versi 3.0.2 yang berkemungkinan akan dirilis pada bulan Januari 2015 setelah masa libur semester 1 berakhir. Dalam setiap update versi aplikasi Dapodikdas ini menggunakan patch versi terbaru. Seluruh info terkait Dapodikdas dapat diakses pada situs resmi http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id.

2.   Pendataan untuk SMA/SMK menggunakan aplikasi Dapodikmen (Data Pokok Pendidikan Menengah) yang saat ini dalam versi 8.1.2. Update versi aplikasi menggunakan updater secara berkala. Informasi seputar Dapodikmen ini dapat dilihat pada laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id

3.   Mulai tahun pelajaran 2014/2015 regulasi pengajuan NISN dilakukan tidak lagi melalui operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota namun dari jenjang pendidikan dasar maupun menengah prosedurnya dilakukan melalui VerVal (Verifikasi dan Validasi) Peserta Didik melalui situs http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id. Seluruh peserta didik yang terakomodir pada situs ini adalah seluruh peserta didik yang telah diinputkan melalui aplikasi Dapodikdas ataupun Dapodikmen yang telah berhasil dikirim (disinkronisasikan) ke server Dapodik pusat.

4.  Untuk dapat mengakses VerVal PD, diperlukan registrasi oleh masing-masing operator sekolah dengan melampirkan scan file Surat Penugasan yang telah dibubuhi stempel dan tanda tangan dari sekolah bersangkutan melalui laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id.

5.   Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK juga sudah mulai terintegrasi dengan data-data baik guru maupun peserta didik yang telah tersimpan dalam aplikasi Dapodik masing-masing sekolah.

6.  Selain validasi terkait tunjangan sertifikasi guru maupun aneka tunjangan bagi guru, besaran dana dalam penerimaan BOS, BSM / KIP, data calon peserta US maupun UN sudah mulai ditentukan oleh data-data dari aplikasi Dapodikdas maupun Dapodikmen mulai tahun pelajaran 2014/2015.

Oleh karena itu aplikasi Dapodik bagi jenjang Dikdas dan Dikmen saat ini harus benar-benar diperhatikan oleh seluruh sekolah, karena masih ada beberapa hal penting lainya yakni kebijakan-kebijakan strategis dalam pendidikan pada sekolah tersebut berdasarkan data-data pada aplikasi Dapodiknya.


Kepala sekolah sebagai penanggung jawab sekolah perlu benar-benar memperhatikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam upaya pendataan pokok sekolahnya, mulai dari adanya laptop yang akan digunakan untuk entry data, biaya internet, dan juga honorarium bagi operator sekolah yang ditunjuknya.

Operator sekolah sebagai petugas input data serta pengirim data yang saat ini layak disebut “Pahlawan Data” dikarenakan proses awal hingga saat ini yang memakan banyak energi waktu dan juga pengorbanan lainnya dalam rangka mewujudkan data yang berkualitas.

Semoga di tahun 2015 ini nasib operator sekolah semakin baik seperti yang telah diharapkan bersama, dan utamanya adanya perhatian yang serius dari pemerintah karena hampir seluruh pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh operator sekolah yang dikirim via online ini menentukan juga nasib PTK, peserta didik, hingga sekolah itu sendiri. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Motivasi Belajar Masyarakat Suku Anak Dalam Di VII Koto Ilir Tebo Jambi Semakin Meningkat

Sahabat Maya… Bangsa Indonesia memiliki kekayaan budaya, suku, agama, dan perbedaan-perbedaan lain yang tetap menyatu dalam kebhinnekaan NKRI tercinta. Salah satunya keberadaan Suku Anak Dalam di daerah Km. 18 HPH Ds. Balai Rajo Kec. VII Koto Ilir Kab. Tebo Jambi yang sejak tahun pelajaran 2011/2012 unit sekolah baru sudah mulai berlangsung kegiatan belajar mengajar setelah sempat terhenti dalam beberapa tahun sebelumnya.

Sekolah tersebut termasuk dalam kategori kelas jauh dengan berinduk di SDN No. 200/VIII Sungai Karang. Masih ingat benar saya saat pertama kali masuk ke wilayah ini bersama dengan Pak Suanto Ramadhan yang ditunjuk oleh kepala UPTD Disdikbudpora Kecamatan VII Koto Ilir, Pak Supriadi, S.Pd untuk merintis ataupun membuka kembali sekolah dasar yang di sekitarnya telah terdapat beberapa rumah tempat tinggal yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk hunian Suku Anak Dalam yang notabene memiliki kebiasaan hidup yang berpindah-pindah (nomaden) itu.

Walaupun dalam proses pendataan terkait peserta didik memang masih kurang akurat dikarenakan dari mulai akta lahir, KTP, KK, dan dokumen yang belum semuanya memilikinya, namun hal tersebut tidak menjadi kendala berkat komunikasi, koordinasi, serta sinergitas dari UPTD Disdikbudpora Kec. VII Koto Ilir, sekolah, serta masyarakat setempat.

Salah satu tokoh dari Suku Anak Dalam yang bernama Bujang Rancak memiliki motivasi serta peran serta yang besar sebagai motivator bagi masyarakat SAD yang ada di wilayah sekitar beliau tinggal. Hingga saat ini sudah lebih dari 10 anak yang bersekolah di SD Kelas Jauh Km. 18 ini yang diampu oleh 3 guru tersebut. Semoga saja seiring berjalannya waktu masyarakat SAD yang berpendidikan tidak kalah dengan tingkat pendidikan masyarakat di Indonesia pada umumnya.

Friday, January 2, 2015

Tips Jitu Cara Memotret Dengan Hasil Gambar / Photo Dengan Kualitas Terbaik

Sahabat Maya…. Dalam urusan potret memotret saat ini sudah merupakan hal yang biasa, karena fasilitas kamera hampir ada pada setiap handphone maupun gadget modern lainnya, tanpa mempunyai kamera khusus, asal memiliki mobile yang didukung dengan fungsi kamera, berphoto ria dapat dilakukan kapanpun dan di manapun.

Secara umum, hasil jepetran kamera atau kualitas gambar ditentukan oleh spesifikasi kamera itu sendiri, artinya, semakin bagus (baca, semakin mahal.. :), maka kualitas pun akan semakin baik, selain itu juga pencahayaan yang mendukung objek terlihat harmonis pun menjadi faktor menentukan hasil gambar.

Namun di sini tips jitu yang akan saya bahas adalah teknis bagaimana cara pengambilan gambar yang tentunya dapat dilakukan hampir di semua kamera khusus maupun kamera pada gadget yaitu ketika dalam proses pengambilan photo, yang biasanya dilakukan dengan klik atau menekan pada tombol tertentu, tapi hal yang biasa tersebut ternyata tidak menghasilkan kualitas gambar yang bagus walaupun memotret pada objek diam sekalipun (kata kuncinya, objek diam, tapi yang memotret khan belum tentu diam… :).


Oke, langsung saja, tips jitu dalam mengambil gambar dengan kualitas terbaik adalah dengan menggunakan self timer (photo otomatis dengan selang waktu tertentu) pada kamera tersebut, jadi pengambilan photo dilakukan setelah klik tombol yang biasanya langsung memproses pengambilan gambar, maka dengan self timer, gambar yang diambil selang beberapa detik kemudian setelah tombol potret diklik.

Jadi, saat pengambilan gambar berkemungkinan besar tangan kita dalam kondisi diam, hanya fokuskan saja ke objek, dan gambar yang didapat pun pastinya jauh lebih baik daripada diklik langsung, karena berkemungkinan kamera kita bergerak karena tekanan saat jari klik kita pada kamera ataupun gadget yang kita pegang. Demikian tips jitu pengambilan gambar kamera dengan kualitas terbaik. Semoga bermanfaat bagi semua Sahabat Maya di manapun berada… Terimakasih…

Cara Mengatasi Error Page “Cannot Fine The File HTTP 404” Pada URL Dengan Domain LTD Baru Di Blogger / Blogspot

Sahabat maya… Setelah domain LTD (level top domain) yang kita inginkan pada penyedia layanan domain pilihan Anda dan name server serta pada DNS sudah kita setting dengan benar,  maka langkah terakhir adalah custom domain pada blog kita.

Namun kadangkala ada proses yang kelihatannya sangat sepele namun sangat menentukan untuk redirect URL blog dengan domain LTD, misalnya www.urlandasendiri.com sehingga ketika setting sudah kita lakukan ternyata diakses dengan http://urlandasendiri.com, malah muncul error page dengan keterangan “Cannot Fine The File HTTP 404” seperti pada gambar di bawah ini.


Hal ini disebabkan karena adanya proses yang terlewatkan saat kita setting custom domain di akun blogger kita sebelumnya. Berikut cara mengatasi permasalahan error page pada url situs dengan domain LTD baru tersebut :

1.   Login pada akun Blogger Anda.

2.   Klik pada “Setting” atau “Setelan

3.   Selanjutnya klik pada PenerbitanèAlamat BlogèEdit” pada Setelan domain pihak ketiga.


4.   Selanjutnya beri tanda checklist/centang pada bagian “Alihkan urlandasendiri.com ke www.urlandasendiri.com"


5.   Langkah terakhir, silahkan klik “Simpan”.

Setelah tersimpan silahkan dicoba mengakses kembali URL situs anda tanpa www, contoh urlandasendiri.com, maka dalam waktu sekejap akan dialihkan otomatis ke www.urlandasendiri.com dan permasalahan pun selesai. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Gerakan Pramuka Siap Tangkal Paham Radikal di Indonesia

Maraknya kembali kelompok-kelompok teroris di tanah air direspons langsung oleh Gerakan Pramuka. Wakil Ketua Kwarnas, Kak Suriyadi, menyatakan kesiapan Gerakan Pramuka untuk menangkal paham-paham radikal yang saat ini kembali muncul melalui representasi ISIS.

“Kami siap untuk terlibat langsung menangkal paham radikal dan teroris di tanah air. Di Pramuka, kita mengajarkan nilai-nilai nasionalisme kepada anak didik,” tegasnya ketika hadir dalam kegiatan Raimuna Daerah I Kalimantan Timur yang digelar di Venue Dayung Waduk Manggar, Balikpapan, 27-31 Desember 2014.

Raimuna Daerah ini diikuti oleh kurang lebih 300 peserta dari 10 Kwarcab di seluruh Kalimantan Timur. Hadir dari Andalan Nasional dalam acara Raimuna Daerah I Kaltim, antara lain, Kak Olivia Zaliyanty, Kak Sha Ine Febriyanti, Kak Adillah Yuswanti, Kak Agus Muslim, Kak Fachry Makassau, dan Kak Luqman Hakim Arifin.


Menurut Kak Suriyadi,  melalui Kurikulum 2013, Pramuka merupakan ekstrakurikuler wajib di sekolah-sekolah. Posisinya sangat strategis bagi bangsa ini, karena ada di mana-mana, dari pusat sampai daerah, dari anak usia muda  sampai dewasa. “Jadi sangat efektif untuk menangkal paham radikal yang masuk ke Indonesia,” ujar Kak Suriyadi yang juga menjadi Waka Pembinaan Peserta Usia Muda (Bina Muda).

Selain paham-paham radikal, Kwarnas Gerakan Pramuka juga selalu menyerukan kepada seluruh insan Pramuka untuk menjauhi Narkoba. Salah satunya dengan mengelar kegiatan Raimuna Daerah I di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ketua KwardaKalimantan Timur, Kak Hatta Zainal, juga menyatakan kesiapan pramuka-pramuka di Kalimantan Timur untuk menangkal tersebarnya paham-paham teroris dan radikal di bumi Borneo. “Peran Pramuka terbukti sangat mendasar dalam membentuk karakter nasionalisme anak bangsa,” ujar Kak Hatta. 

“Saya harap adik-adik peserta yang mengikuti Raimuna Daerah ini dapat terus mencintai tanah air melalui Pramuka,” tambahnya.


Referensi sumber artikel : http://pramuka.or.id