Sebagai guru sekaligus pelaksana tugas operator sekolah dari SD, SMP selama beberapa tahun ini, dan pada tahun pelajaran 2014/2015 ini saya mendapatkan tugas tambahan sebagai operator sekolah untuk SMK baru yakni SMKS Cendekia pada aplikasi Dapodikmen.
Dari pengalaman pribadi selama ini khususnya terkait bidang manajemen pendidikan di tingkat sekolah dasar (SD dan SMP) sekaligus pada tingkat jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK) dan juga SLB (Sekolah Luar Biasa) adalah sebagai berikut :
1. Pendataan untuk SD dan SMP menggunakan aplikasi Dapodikdas (Data Pokok Pendidikan Dasar) yang untuk tahun 2015 ini akan dirilis aplikasi Dapodikdas versi 3.0.2 yang berkemungkinan akan dirilis pada bulan Januari 2015 setelah masa libur semester 1 berakhir. Dalam setiap update versi aplikasi Dapodikdas ini menggunakan patch versi terbaru. Seluruh info terkait Dapodikdas dapat diakses pada situs resmi http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id.
2. Pendataan untuk SMA/SMK menggunakan aplikasi Dapodikmen (Data Pokok Pendidikan Menengah) yang saat ini dalam versi 8.1.2. Update versi aplikasi menggunakan updater secara berkala. Informasi seputar Dapodikmen ini dapat dilihat pada laman http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id
3. Mulai tahun pelajaran 2014/2015 regulasi pengajuan NISN dilakukan tidak lagi melalui operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota namun dari jenjang pendidikan dasar maupun menengah prosedurnya dilakukan melalui VerVal (Verifikasi dan Validasi) Peserta Didik melalui situs http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id. Seluruh peserta didik yang terakomodir pada situs ini adalah seluruh peserta didik yang telah diinputkan melalui aplikasi Dapodikdas ataupun Dapodikmen yang telah berhasil dikirim (disinkronisasikan) ke server Dapodik pusat.
4. Untuk dapat mengakses VerVal PD, diperlukan registrasi oleh masing-masing operator sekolah dengan melampirkan scan file Surat Penugasan yang telah dibubuhi stempel dan tanda tangan dari sekolah bersangkutan melalui laman http://sdm.data.kemdikbud.go.id.
5. Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK juga sudah mulai terintegrasi dengan data-data baik guru maupun peserta didik yang telah tersimpan dalam aplikasi Dapodik masing-masing sekolah.
6. Selain validasi terkait tunjangan sertifikasi guru maupun aneka tunjangan bagi guru, besaran dana dalam penerimaan BOS, BSM / KIP, data calon peserta US maupun UN sudah mulai ditentukan oleh data-data dari aplikasi Dapodikdas maupun Dapodikmen mulai tahun pelajaran 2014/2015.
Oleh karena itu aplikasi Dapodik bagi jenjang Dikdas dan Dikmen saat ini harus benar-benar diperhatikan oleh seluruh sekolah, karena masih ada beberapa hal penting lainya yakni kebijakan-kebijakan strategis dalam pendidikan pada sekolah tersebut berdasarkan data-data pada aplikasi Dapodiknya.
Kepala sekolah sebagai penanggung jawab sekolah perlu benar-benar memperhatikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam upaya pendataan pokok sekolahnya, mulai dari adanya laptop yang akan digunakan untuk entry data, biaya internet, dan juga honorarium bagi operator sekolah yang ditunjuknya.
Operator sekolah sebagai petugas input data serta pengirim data yang saat ini layak disebut “Pahlawan Data” dikarenakan proses awal hingga saat ini yang memakan banyak energi waktu dan juga pengorbanan lainnya dalam rangka mewujudkan data yang berkualitas.
Semoga di tahun 2015 ini nasib operator sekolah semakin baik seperti yang telah diharapkan bersama, dan utamanya adanya perhatian yang serius dari pemerintah karena hampir seluruh pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan oleh operator sekolah yang dikirim via online ini menentukan juga nasib PTK, peserta didik, hingga sekolah itu sendiri. Semoga bermanfaat dan terimakasih…
0 comments:
Post a Comment
Demi Kemajuan Ilmu Pengetahuan tentang Sekolah Standar Nasional silahkan tinggalkan Komentar yang sifatnya membangun. Terima Kasih atas kunjungannya...