Sahabat operator sekolah Dapodikdas yang berbahagia… Dalam kesempatan kali ini saya akan share cara sinkronisasi aplikasi Dapodikdas v.3.0.2 dan hal-hal penting yang perlu diperhatikan sebelum sinkronisasi online via aplikasi dilakukan untuk periode semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014.2015 kali ini. Namun sebelum proses sinkronisasi pada aplikasi Dapodikdas v.3.02 dilakukan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar kiranya data yang akan dikirim ke server Dapodik Ditjen Dikdas benar-benar berkualitas.
Berikut poin-poin penting yang harus diperhatikan sebelum sycn aplikasi Dapodikdas v.3.0.2, beserta cara sinkronisasi online via aplikasi :
1. Terlebih dahulu cek pada masing-masing bagian pada file excel “Profil Sekolah”, khusus terkait dengan JJM PTK pada profil sekolah ini, selengkapnya silahkan lihat pada artikel berikut.
2. Setelah dipastikan pada “Profil Sekolah” sudah benar dan optimal, serta telah diperbaiki pada bagian data yang mungkin perlu perbaikan, selanjutnya cek pada icon “Validasi”, lihat data apa saja yang perlu diperbaiki. Di sana terdapat note “Untuk menjaga kualitas data sekolah anda pastikan data invalid yang berwarna merah sudah tidak ada”.
Pada bagian ini, terkadang memang ada peringatan namun berwarna kuning salah satunya karena ijazah PTK terakhir SMA misalnya, maka di bagian pembelajaran tidak akan bisa diperbaiki, oleh karena itu sinkronisasi tetap bisa dilakukan. Lain halnya yang peringatan invalid berwarna merah, berarti sifatnya sangat urgen (penting) dan harus diperbaiki segera sebelum sinkronisasi dilakukan. Setelah Ok, klik “Tutup”
3. Kemudian klik tombol “Sinkronisasi” di samping tombol Validasi, tunggu sesaat akan tampil tampilan baru sinkronisasi, maka akan muncul lembar “Persetujuan Pengiriman Data” yang isinya “Saya kepala sekolah ……………………. menyatakan bahwa data yang dikirimkan ke server Dapodikdas Kemdikbud adalah benar sesuai dengan fakta di sekolah yang saya pimpin. Apabila terjadi rekayasa data maka saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi serta tuntutan ganti rugi sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku. data ini sudah di periksa kebenarannya oleh pihak sekolah untuk diperbantukan dikirimkan oleh operator sekolah”.
Sehubungan dengan adanya lembar surat persetujuan pengiriman data oleh kepala sekolah ini, Rekan-rekan operator sekolah dapat mencetak “Profil Sekolah” untuk diketahui kepala sekolah terlebih dahulu, dan alangkah baiknya jika kepala sekolah langsung dapat cek pada aplikasi Dapodikdas saat akan dilakukan sinkronisasi ini. Setelah kepala sekolah OK, klik “Ya” pada lembar persetujuan tersebut.
4. Pada tampilan “Sinkronisasi” pastikan koneksi Anda dengan internet “Connected”. Setelah dipastikan terhubung dengan internet (online), klik terlebih dahulu pada “Update Versi Sinkronisasi”. Setelah muncul keterangan “File terbaru berhasil diupdate”, klik “Ok”.
5. Terakhir klik pada tombol “Sinkronisasi”. Tunggu sampai proses pengiriman data online ini selesai, jika sudah selesai akan muncul keterangan sebagai berikut “Waktu sinkronisasi ……… detik, Sinkronisasi selesai. Silahkan cek hasil sinkronisasi di sini. Pengambilan data untuk alokasi bos Triwulan 2, tanggal 15 Februari 2015”.
Setelah itu, cek dengan klik refresh pada bagian “Update Log Sinkronisasi” telah sesuai dengan waktu berhasil sinkronisasi yang sudah dilakukan tadi.
6. Selesai.
Demikian langkah-langkah sinkronisasi pada aplikasi Dapodikdas v.3.0.2 beserta hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum proses sinkronisasi dilakukan. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data…!
0 comments:
Post a Comment
Demi Kemajuan Ilmu Pengetahuan tentang Sekolah Standar Nasional silahkan tinggalkan Komentar yang sifatnya membangun. Terima Kasih atas kunjungannya...