Sebelum proses sinkronisasi via aplikasi Dapodikdas 2015 pada v.3.0.2 dilakukan akan muncul lembar persetujuan kepala sekolah sekolah tersebut terkait keabsahan ataupun kevalidan data-data yang telah diinputkan ke aplikasi Dapodikdas 2015.
Setelah dipastikan bahwasanya data-data yang ada di aplikasi telah sesuai dengan data riil di sekolah yang dipimpin, maka dipilih pada tombol “Ya” jika masih perlu perbaikan, maka dipilih “Tidak”. Setelah data diperbaiki dan dapat dipertanggungjawabkan, maka sinkronisasi dapat dilakukan.
Setelah dipastikan bahwasanya data-data yang ada di aplikasi telah sesuai dengan data riil di sekolah yang dipimpin, maka dipilih pada tombol “Ya” jika masih perlu perbaikan, maka dipilih “Tidak”. Setelah data diperbaiki dan dapat dipertanggungjawabkan, maka sinkronisasi dapat dilakukan.
Berikut isi teks yang tercantum dalam lembar persetujuan pengiriman data kepala sekolah sebelum sinkronisasi aplikasi Dapodikdas 2015 dilakukan :
Saya Kepala Sekolah ……………… Menyatakan bahwa data yang dikirimkan ke server Dapodikdas Kemdikbud adalah benar sesuai dengan fakta di sekolah yang saya pimpin. Apabila terjadi rekayasa data, maka saya bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi, serta tuntutan ganti rugi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Data ini sudah diperiksa kebenarannya oleh pihak sekolah untuk diperbantukan dikirimkan oleh operator sekolah.
Tertanda Kepala Sekolah
SD/SMP …………………..
…………………..
Demikian share info mengenai lembar persetujuan pengiriman data bagi kepala sekolah sebelum sync aplikasi Dapodikdas 2015 v.3.0.2. Semoga bermanfaat dan terimakasih…
0 comments:
Post a Comment
Demi Kemajuan Ilmu Pengetahuan tentang Sekolah Standar Nasional silahkan tinggalkan Komentar yang sifatnya membangun. Terima Kasih atas kunjungannya...