Sahabat Edukasi… Di jaman yang serba canggih ini, penggunaan komputer telah menjangkau hampir di seluruh lini dalam kehidupan masyarakat dunia, tak terkecuali negara Indonesia yang masuk dalam daftar 10 besar pengguna internet terbanyak di dunia.
Total populasi pengguna internet di Indonesia lebih dari 248 juta, dengan pengguna internet aktif sekitar 55 juta (termasuk blogger serta pengguna media sosial Facebook, Twitter, dan lain sebagainya).
Total populasi pengguna internet di Indonesia lebih dari 248 juta, dengan pengguna internet aktif sekitar 55 juta (termasuk blogger serta pengguna media sosial Facebook, Twitter, dan lain sebagainya).
Oleh karena itu, potensi ini perlu dioptimalkan untuk penggunaan media internet baik untuk bisnis, memperluas jaringan informasi dan komunikasi antar pihak, tak terkecuali dalam dunia pendidikan saat ini juga telah menggunakan fasilitas internet dalam dunia pendataan dari tingkat sekolah dasar sampai dengan menengah.
Dalam lingkungan sekolah pun telah banyak satuan pendidikan yang menerapkan elearning berbasis internet sebagai salah satu media pembelajaran alternatif namun juga efektif dan efisien. Maka guru sebagai pembimbing pun nantinya otomatis dituntut untuk menguasai penggunaan internet agar dapat mengendalikan aktifitas siswa maupun arah pembelajaran yang terus dapat ditingkatkan baik kuantitas maupun kualitasnya.
Pendataan sekolah saat ini menggunakan aplikasi Dapodik, yakni Dapodikdas (Data Pokok Pendidikan Dasar) untuk jenjang pendidikan SD dan SMP, serta Dapodikmen (Data Pokok Pendidikan Menengah) untuk jenjang pendidikan SMA/SMK yang dikerjakan oleh operator khusus dari masing-masing sekolah.
Dalam aplikasi Dapodik ini telah terintegrasi dengan data-data lainnya seperti NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan validasi data PTK terkait tunjangan profesi pendidik atau tunjangan sertifikasi guru serta aneka tunjangan lain bagi guru PNS maupun Non-PNS. Dan saat ini aplikasi Rapor K-13 sudah dapat digunakan bagi sekolah yang sudah update Dapodik-nya, ke depan aka ada integrasi terkait kurikulum sekolah bersangkutan dalam aplikasi Dapodik ini.
Dalam aplikasi Dapodik ini telah terintegrasi dengan data-data lainnya seperti NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan validasi data PTK terkait tunjangan profesi pendidik atau tunjangan sertifikasi guru serta aneka tunjangan lain bagi guru PNS maupun Non-PNS. Dan saat ini aplikasi Rapor K-13 sudah dapat digunakan bagi sekolah yang sudah update Dapodik-nya, ke depan aka ada integrasi terkait kurikulum sekolah bersangkutan dalam aplikasi Dapodik ini.
Selanjutnya dalam naungan Pendis Kemenag (Pendataan Islam Kementerian Agama) dalam proses pendataan pendidikannya menggunakan aplikasi EMIS (Education Management Information System) bagi sekolah Madrasah dari MI, MTs, hingga MA/MAK untuk mengakomodir data dan informasi yang akurat dan mutakhir.
Saat ini penggunaan EMIS selain menjadi basis pendataan untuk seluruh Madrasah di Indonesia, juga akan diteruskan untuk Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Agama Islam, dan masih akan terus dilanjutkan pada lembaga-lembaga pendidikan lainnya seperti Madrasah Diniyah, Bustanul Adfal/Raudhatul Adfal, TKA/TPA, serta lembaga-lembaga lainnya. Dan pelaksanaan pekerjaan pada aplikasi EMIS juga dikerjakan oleh masing operator Madrasah bersangkutan.
Saat ini penggunaan EMIS selain menjadi basis pendataan untuk seluruh Madrasah di Indonesia, juga akan diteruskan untuk Pondok Pesantren, Perguruan Tinggi Agama Islam, dan masih akan terus dilanjutkan pada lembaga-lembaga pendidikan lainnya seperti Madrasah Diniyah, Bustanul Adfal/Raudhatul Adfal, TKA/TPA, serta lembaga-lembaga lainnya. Dan pelaksanaan pekerjaan pada aplikasi EMIS juga dikerjakan oleh masing operator Madrasah bersangkutan.
Selain adanya aplikasi-aplikasi pendataan Dapodik maupun EMIS yang diinput oleh operator sekolah/madrasah, ada 1 (satu) penataan lain yaitu Padamu Negeri (Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia). Dan dalam proses pemuthakiran data di Padamu Negeri ini untuk PTK dari sekolah/madrasah yang memang ditunjukan untuk pengelolaan data oleh masing-masing PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) di sekolah tersebut.
Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran pada segenap elemen PTK yang mana pada saat ini, data-data yang seharusnya menjadi tugas dari beberapa PTK masih dibebankan pada operator sekolahnya, dan sebaiknya ini memang di awali dari Bapak/Ibu Kepala Sekolah untuk menjadi teladan dalam hal penguasaan TIK dengan pembelajaran mandiri ataupun terbimbing kepada ahlinya.
Setelah pimpinan dalam suatu instansi yang memiliki kompetensi dalam bidang teknologi dan informasi dalam penggunaanya tentu akan menjadi motivasi bagi seluruh keluarga besar di lingkup yang dipimpinannya, dan secara bertahap akan berdampak positif pada kemampuan seluruh pegawai yang dipimpinnya. Ini perlu, agar nantinya pendataan yang dihasilkan ini benar-benar berkualitas.
Setelah pimpinan dalam suatu instansi yang memiliki kompetensi dalam bidang teknologi dan informasi dalam penggunaanya tentu akan menjadi motivasi bagi seluruh keluarga besar di lingkup yang dipimpinannya, dan secara bertahap akan berdampak positif pada kemampuan seluruh pegawai yang dipimpinnya. Ini perlu, agar nantinya pendataan yang dihasilkan ini benar-benar berkualitas.
Demikian analisis pendataan di Indonesia di tahun 2015 ini telah saya tulis untuk memberikan ilustrasi bagi seluruh pihak yang menaruh perhatian lebih pada bidang pendataan baik pada jenjang pendidikan dasar ataupun pendidikan menengah.
Dan akhirnya, saya pribadi mohon maaf atas segala kekurangan ataupun kesalahan yang tidak saya niatkan dalam penulisan artikel kali ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiin… Salam Edukasi…!
Dan akhirnya, saya pribadi mohon maaf atas segala kekurangan ataupun kesalahan yang tidak saya niatkan dalam penulisan artikel kali ini. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiin… Salam Edukasi…!
0 comments:
Post a Comment
Demi Kemajuan Ilmu Pengetahuan tentang Sekolah Standar Nasional silahkan tinggalkan Komentar yang sifatnya membangun. Terima Kasih atas kunjungannya...