Sunday, March 1, 2015

Kisi-Kisi Uji Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah Tahun 2015 Padamu Negeri

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berdasarkan share Info dari laman Padamu Negeri Kemdikbud, pada Rakor BPSDMPK - PMP Kemdikbud di P4TK Penjas dan BK yang masih berlangsung pada tanggal 24 s.d. 27 Februari 2015 yang lalu, bahwasannya akan dilaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Kepala Sekolah dan Pengawas khusus naungan Kemdikbud se-Indonesia pada tanggal 23 - 28 Maret 2015.

Kompetensi Kepala Sekolah yang terdiri dari 4 Dimensi yakni :

1.   Kompetensi Manajerial
2.   Usaha Pengembangan Sekolah
3.   Kewirausahaan
4.   Supervisi

Dari masing-masing Kompetensi Kepala Sekolah di atas memiliki beberapa Kompetensi, dan masing-masing kompetensi terdapat beberapa Indikator.


Berikut Kisi-kisi Uji Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah Tahun 2015 :

1.  MANAJERIAL

a.   Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan
·       Merumuskan visi sekolah/madrasah
·       Membedakan rumusan visi dan misi
·       Merumuskan misi sekolah/madrasah
·       Membedakan rumusan misi dan tujuan sekolah/madrasah
·       Merumuskan tujuan sekolah/madrasah
·       Membedakan rumusan visi dan tujuan sekolah/madrasah
·       Menyusun rencana kerja sekolah/madrasah
·       Menyusun perencanaan evaluasi program sekolah/ madrasah
·       Mengarahkan perencanaan evaluasi program
b.   Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya secara optimal
·       Menganalisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman sekolah/madrasah
·       Memaksimalkan sumberdaya sekolah/madrasah dalam perencanaan dan pelaksanaan program
c.  Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik
·  Mengaitkan budaya sekolah/madrasah dengan pembelajaran yang interaktif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif.
·       Mengarahkan tumbuhnya iklim yang memotivasi timbulnya prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan psikologis peserta didik
·       Mencerahkan peserta didik untuk berkompetisi secara sehat dalam meningkatkan prestasi belajar
d.   Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal
·       Menganalisis kebutuhan guru dan staf
·       Menugaskan guru dan staf sesuai dengan kompetensi yang dimiliki
·       Melatih guru dan staf dalam peningkatan keprofesian berkelanjutan
·     Menerapkan prinsip penghargaan dan pembinaan untuk meningkatkan motivasi kerja guru dan staf
e.   Mengelola sarana dan prasarana sekolah/ madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal    Menganalisis kebutuhan sarana prasarana
·       Menganalisis kebijakan program tertulis mengenai pengelolaan sarana prasarana
·       Memaksimalkan penggunaan sarana prasarana yang ada di lingkungan sekolah/madrasah
·   Memaksimalkan pemeliharaan dan pendayagunaan sarana prasarana dengan memperhatikan kesehatan dan keamanan lingkungan
f. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan, dan pengembangan kapasitas peserta didik       Menyeleksi peserta didik baru (PPDB)
·       Melaksanakan PPDB secara objektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif
·    Melaksanakan orientasi peserta didik baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan
·       Mengarahkan peserta didik sesuai kompetensi, bakat, dan minat
g. Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien    Menyusun RKAS
·       Melaksanakan pengelolaan keuangan sekolah/madrasah secara transparan dan akuntabel
·       Mengevaluasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah/madrasah (RKAS)
h. Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah / madrasah        
·       Membuat daftar urut kepangkatan pegawai
·       menerapkan pelayanan operasional standar ketatausahaan sekolah/madrasah
i. Melakukan monitoring, mengevaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya            
·       Menganalisis kinerja sekolah/madrasah melalui Evaluasi Diri Sekolah/madrasah
·       Melaksanakan tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi program sekolah/madrasah

2. USAHA PENGEMBANGAN SEKOLAH

a.   Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan
·       Menganalisis tugas dan fungsi sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif
·       Merancang struktur organisasi sekolah/ madrasah sesuai hasil analisis tugas dan fungsi
·       Melaksanakan rincian tugas dan fungsi pengembangan struktur organisasi
·       Mengevaluasi keterlaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan struktur organisasi
b.   Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/ madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif
·       Mengembangkan perangkat yang menunjang organisasi pembelajar
·       Mengembangkan suasana belajar yang kondusif bagi seluruh warga sekolah/madrasah
·       Merumuskan prinsip-prinsip evaluasi pengembangan perangkat organisasi pembelajar
c.Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah
·       Menggali bentuk dukungan masyarakat / stakeholder dalam penyelenggaraan pendidikan
·       Membangun kemitraan dalam pengembangan sekolah/madrasah
·       Menggali sumber daya yang berasal dari masyarakat/ pemangku kepentingan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan
d.   Mengelola proses pencapaian 8 SNP sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional
·       Mengaplikasikan pengembangan kurikulum yang mengacu kepada standar isi
·       Mengaplikasikan pengembangan proses pembelajaran yang mengacu kepada standar proses
·       Mengaplikasikan sistem penilaian pembelajaran yang mengacu kepada standar penilaian
·       Melaksanakan penjaminan mutu pencapaian standar kompetensi lulusan
e.   Mengelola unit layanan khusus sekolah/ madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah
·       Merumuskan tujuan layanan khusus
·       Menyusun program unit layanan khusus sekolah
·       Mensinergikan unit layanan khusus sekolah dengan pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah
·       Mengevaluasi program unit layanan khusus sekolah
f.    Mengelola sistem informasi pendidikan di sekolah/ madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan
·       Menyusun program Sistem Informasi Sekolah (SIS)
·       Meningkatkan peran warga sekolah dalam memberdayakan Sistem Informasi Sekolah (SIS)
·       Menggunakan Sistem Informasi Sekolah (SIS) dalam membantu pengambilan keputusan
g.   Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah
·       Menerapkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengolahan data
·       Menerapkan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyampaian informasi sekolah
·       Memfasilitasi guru dalam merancang model pembelajaran berbasis ICT
·       Memfasilitasi guru dalam mengevaluasi model pembelajaran berbasis ICT
h.   Kepemimpinan Pembelajaran
·  Mengembangkan strategi dalam peningkatan prestasi akademik seluruh siswa secara berkelanjutan
·       Memecahkan masalah peningkatan prestasi belajar.
·       Melaksanakan program peningkatan prestasi belajar.
·       Menilai pelaksanaan program peningkatan prestasi belajar.
i.    Membangun kultur pembelajaran yang progresif dan kondusif di sekolah agar hasil belajar siswa dapat mencapai target optimal
·       Menganalisis lingkungan belajar yang kondusif
·       Mendukung iklim pembelajaran akademis
·       Memaksimalkan pembiasaan positif seluruh warga sekolah agar menjadi komunitas pembelajar
j.    Melibatkan pemangku kepentingan dalam menyelesaikan permasalahan pembelajaran
·       Mengarahkan warga sekolah dalam mengatasi permasalahan pembelajaran
·       Menganalisis komitmen warga sekolah untuk melakukan hal yang terbaik
·       Menjalin jejaring sekolah untuk optimalisasi proses dan hasil pembelajaran
k.   Melibatkan pemangku kepentingan dalam menyelesaikan permasalahan pembelajaran
·  Menetapkan harapan-harapan yang tinggi bagi warga sekolah dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya
·   Memfasilitasi warga sekolah untuk melakukan eksperimentasi, prakarsa moral dan hal-hal baru dalam pembelajaran
l.  Meningkatkan hasil belajar warga sekolah melalui peningkatan mutu proses pembelajaran secara berkelanjutan
·       Melakukan pengembangan kurikulum yang berkelanjutan
·       Memaksimalkan peran organisasi profesi untuk meningkatkan profesionalisme warga sekolah

3. KEWIRAUSAHAAN

a.   Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/ madrasah
·       Merancang inovasi untuk pengembangan sekolah/ madrasah
·       Menciptakan gagasan kreatif dalam pengembangan sekolah
b.   Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif
·       Merancang strategi dalam membangun budaya kerja keras
·       Menerapkan strategi untuk membangun budaya kerja keras
·       Membangun etos kerja untuk mencapai keberhasilan sekolah
c.   Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/ madrasah
·       Menunjukkan keinginan yang kuat untuk sukses
·       Melakukan upaya-upaya positif untuk mencapai target yang ditetapkan
d.  Pantang menyerah dan selalu mencari solusiterbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah
·       Memperhitungkan risiko yang muncul akibat upaya yang dilakukan
·       Merumuskan alternatif solusi dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah
e.   Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/ madrasah sebagai sumber belajar peserta didik
·       Membangun kemandirian dalam mengelola sumber daya sekolah
·       Menggunakan peluang untuk memaksimalkan kegiatan sekolah

4. SUPERVISI

a.   Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
·       Menyusun program supervisi akademik
·       Merumuskan tahapan teknik supervisi akademik.
·       Menjabarkan tujuan supervisi akademik pada masing-masing lingkup pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran
·       Menggunakan pendekatan supervisi akademik yang efektif
·       Menyusun prosedur monitoring dan evaluasi supervisi akademik
·       Merumuskan kriteria pencapaian tujuan supervisi akademik (output)
b. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat
·       Melaksanakan supervisi akademik yang didasarkan pada kebutuhan
·       dan masalah nyata yang dihadapi oleh guru
·   Membangun hubungan dengan guru dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan supervisi berdasarkan prinsip-prinsip supervisi akademik
·    Menggunakan pendekatan dan teknik supervisi akademik yang tepat dan sesuai dengan tujuan supervisi akademik
·       Memecahkan masalah pengembangan pembelajaran supervisi akademik
·       Menggunakan teknologi informasi untuk mendukung keefektifan supervisi akademik
c.   Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
·       Merumuskan kriteria pencapaian dampak supervisi akademik (outcome)
·       Mengembangkan instrumen pengukuran pencapaian hasil langsung (output) supervisi akademik
·       Melakukan analisis hasil evaluasi untuk kepentingan tindak lanjut
·       Mengembangkan program tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi supervisi akademik
·       Menentukan langkah-langkah supervisi klinis

Download Kisi-kisi Uji Kompetensi Kepala Sekolah / Madrasah tahun 2015, silahkan klik pada links sumber artikel berikut di links berikut atau dapat juga didownload pada links alternatif dengan klik di sini

Sedangkan untuk melihat sekaligus download/unduh Kisi-Kisi Uji Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah Tahun 2015 Padamu Negeri pada links artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi..!

Proses Pendidikan Harus Menyentuh Karakter Dengan Strategi Keteladanan, Pembiasaan Rutinitas, dan Disiplin

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Menumbuhkan karakter mulia pada diri anak diperlukan interaksi yang baik antara orang tua, sekolah, dan masyarakat. Lingkungan rumah, sekolah, dan keseharian anak-anak harus menerapkan strategi pengembangan karakter dan perilaku agar terbentuk kepribadian anak yang baik.

Demikian diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan dalam Seminar Nasional Pendidikan yang diselenggarakan di Gedung Merdeka Museum Konferensi Asia Afrika, Bandung, Sabtu (28/2/2015). Seminar yang dihadiri oleh mayoritas guru dan kepala sekolah ini bertajuk "Investasi Bangsa Melalui Pendidikan Karakter Sejak Dini untuk Membangun Indonesia yang Bermartabat".


"Proses belajar yang tidak menyentuh karakter bukanlah disebut sebagai pendidikan. Oleh karena itu, karakter itu harus. Maka tumbuhkan karakter baik pada anak-anak itu dengan tiga strategi pengembangan karakter dan perilaku," tegas Mendikbud.

Strategi itu adalah keteladanan, pembiasaan rutinitas, dan disiplin. Menurut Mendikbud menumbuhkan karakter bukan dilakukan melalui lisan, melainkan perbuatan. Mendikbud mencontohkan, jika orang tua ingin anaknya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, maka orang tua juga harus melakukannya dalam kehidupan sehari-hari dengan tidak melanggar peraturan selama berada di jalan raya.

Ketegasan yang mendidik juga perlu diterapkan agar menumbuhkan kepercayaan antara anak dan orang tua, guru, serta masyarakat. Mendikbud kembali mencontohkan, anak terkadang melakukan negosiasi-negosiasi agar keinginannya dipenuhi.

Orang tua harus menjaga konsistensi terhadap keputusan yang telah ia tetapkan. "Misalnya, orang tua harus pergi, sementara anak tetap tinggal di rumah. Meski anak merengek, orang tua harus menjaga ketegasan terhadap keputusannya. Dengan diberikan pengertian seperti itu, anak perlahan akan tumbuh mutual trustterhadap orang tuanya," tutur Mendikbud.

Oleh karena itu, Kementerian memiliki cita-cita, yaitu terbentuknya insan dan ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dan dilandasi semangat gotong royong. "Kami ingin ada penguatan terhadap aktor-aktor pendidikan, yaitu orang tua, guru, kepala sekolah, agar apa yang kita cita-citakan terwujud demi pendidikan di Indonesia yang lebih baik," jelasnya. (Ratih Anbarini)

Arti Lambang Gerakan Pramuka di Indonesia

Sahabat Pramuka yang berbahagia… Lambang gerakan pramuka adalah tanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota Gerakan Pramuka.

Lambang tersebut diciptakan oleh Bapak Soenardjo Admodipura, seorang pembina Pramuka yang aktif bekerja di lingkungan Departemen Pertanian dan kemudian digunakan sejak 16 Agustus 1961.

Lambang Pramuka ini ditetapkan dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka No. 06/KN/72 tahun 1972.

Bentuk Lambang Gerakan Pramuka

Bentuk lambang gerakan pramuka itu adalah Silhouette(bayangan) tunas kelapa. Lihat pada gambar di bawah ini :

Arti Kiasan Lambang Gerakan Pramuka :

1.  Buah nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal, dan istilah cikal bakal di Indonesia berarti penduduk asli yang pertama, yang menurunkan generasi baru. Jadi lambang buah nyiur yang tumbuh itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia.

2.   Buah nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap anggota pramuka adalah seorang yang rohaniah dan jasmaniah sehat, kuat, dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi pada tanah air dan bangsa Indonesia.

3. Nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan diri dalam mesy dimana dia berada dan dalam keadaan bagaimanapun juga.

4.   Nyiur tumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.

5.   Akar nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah. Jadi lambang itu mengkiaskan tekad dan keyakinan tiap pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.

6.  Nyiur adalah pohon yang serba guna dari ujung atas hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan negara Republik Indonesia serta kepada umat manusia.

Penggunaan Lambang Gerakan Pramuka

Lambang gerakan pramuka dapat digunakan pada panji, bendera, papan nama kwartir dan satuan, tanda pengenal administrasi gerakan pramuka. Penggunaan tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan dan meningkatkan kegiatan gerakan pramuka sesuai dengan kiasan yang ada pada lambang gerakan pramuka tersebut.

Demikian arti / makna lambang gerakan Pramuka di Indonesia. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Pramuka…!

Kode Kehormatan Pramuka Penggalang, Penegak, Pandega, dan Anggota Dewasa

Sahabat Pramuka yang berbahagia…

Kode Kehormatan Pramuka terdiri atas janji yang disebut Satya Pramuka dan ketentuan moral yang disebut Darma Pramuka.

Satya Pramuka diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota atau calon pengurus Gerakan Pramuka pada saat pelantikan menjadi anggota atau pengurus. Satya Pramuka dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi demi kehormatannya untuk diamalkan; dan dipakai sebagai dasar pengembangan spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.

Kemudian Darma Pramuka adalah nilai dasar untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia.

Darma Pramuka menjadi sistem nilai yang harus dihayati, dimiliki, dan diamalkan dalam kehidupan anggota Gerakan Pramuka di masyarakat, serta sebagai landasan gerak bagi Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan kepramukaan yang diwujudkan dalam kegiatan untuk mendorong peserta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong; dan sebagai kode etik bagi organisasi dan anggota Gerakan Pramuka.

Kode Kehormatan Pramuka adalah budaya organisasi yang melandasi sikap dan perilaku setiap anggota Gerakan Pramuka. Kode Kehormatan Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka, yaitu:


Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga

Janji dan komitmen diri yang disebut Dwisatya, selengkapnya berbunyi:

Dwisatya :

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :

Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga, setiap hari berbuat kebaikan.

Ketentuan moral adalah darma pramuka selanjutnya di sebut Dwidarma, selengkapnya berbunyi:

Dwidarma :

1.   Siaga berbakti pada ayah dan ibundanya.
2.   Siaga berani dan tidak putus asa.

Kode kehormatan bagi Pramuka Penggalang, Pramuka Pandega, dan Anggota Dewasa

Janji dan komitmen diri yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:

Trisatya :

”Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup, dan mempersiapkan diri membangun masyarakat, serta menepati Dasadarma”.

Ketentuan moral adalah darma pramuka selanjutnya di sebut Dasadarma selengkapnya berbunyi:

Dasadarma :

1.   Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.   Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.   Patriot yang sopan dan kesatria.
4.   Patuh dan suka bermusyawarah.
5.   Rela menolong dan tabah.
6.   Rajin, terampil, dan gembira.
7.   Hemat, cermat, dan bersahaja.
8.   Disiplin, berani, dan setia.
9.   Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.

Demikian kode penghormatan dalam kepramukaan Indonesia. Semoga bermanfaat bagi kita semua.. Salam Pramuka..!

Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Kemendikbud RI bekerja sama dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan menggelar Simposium Pendidikan Nasional. Acara bertema ‘‘Membumi-landaskan Revolusi Mental dalam Sistem Pendidikan Indonesia” ini digelar di Gedung Ki Hadjar Dewantara lantai 2, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, pada Selasa-Rabu, 24-25 Februari 2015.

Simposium dibagi dalam enam kelompok (cluster). Tiap kelompok membahas satu tema. Acara dibuka dan ditutup oleh Mendikbud Anies Baswedan. Di akhir acara, dihasilkan sejumlah rekomendasi.


Berikut Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah :

1. Keberadaan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah masih diperlukan. Status Dewan Pendidikan Nasional akan berada ditangan Menteri & akan dikonfirmasi.

2.   Memperkuat peran dan fungsi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah :

a.   Melakukan penguatan kapasitas DP & KS, melalui pengembangan strategi yang lebih efektif (akan didiskusikan masyarakat sipil lebih lanjut bersama Dirjen Dikdasmen).

b.  Memperbaiki regulasi terkait: proses rekruitmen kepengurusan, pembagian kewenangan, kewenangan pengangkatan/penetapan, komposisi/unsure kepengurusan, periode kepengurusan, mekanisme akuntabilitas kinerja (Masyarakat sipil akan menyerahkan Policy Paper untuk dikaji oleh Kemdikbud).

3.  Perlu ada kampanye untuk menggerakan kesukarelawanan masyarakat untuk peduli pendidikan. Target: masyarakat, orang tua/wali, dunia usaha/industri. Siapa: pemerintah (kemdikbud-dikdasmen/kemenag) dan pemda, media masa, masyarakat peduli pendidikan (LSM, OMS, organisasi profesi, ormas, dll)

4. Perlu ada alokasi dana khusus operasional dan penguatan kapasitas Dewan Pendidikan serta penguatasan kapasitas untuk komite sekolah dari APBD. (Perlu surat edaran Mendagri ke semua Pemda agar mengalokasikan dana untuk DP & KS dalam APBD).

Untuk melihat Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 lainnya, silahkan klik pada links di bawah ini :


Demikian rekomendasi kebijakan hasil simposium pendidikan nasional tahun 2015 admin share dari situs Dirjen Dikdas Kemdikbud RI yang mana file lengkapnya dapat diunduh pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 dalam Peningkatan Mutu dan Kurikulum Pendidikan Nasional

Sahabat Edukasi…

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan menggelar Simposium Pendidikan Nasional. Acara bertema ‘‘Membumi-landaskan Revolusi Mental dalam Sistem Pendidikan Indonesia” ini digelar di Gedung Ki Hadjar Dewantara lantai 2, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, pada Selasa-Rabu, 24-25 Februari 2015.

Simposium dibagi dalam enam kelompok (cluster). Tiap kelompok membahas satu tema. Acara dibuka dan ditutup oleh Mendikbud Anies Baswedan. Di akhir acara, dihasilkan sejumlah rekomendasi.


Berikut Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 dalam Peningkatan Mutu dan Kurikulum Pendidikan Nasional :

1.  Pemerintah perlu mengkaji ulang persoalan konseptual fundamental Kurikulum 2013, terutama konsep Kompetensi Inti (spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan)dan Kompetensi Dasar. Deskripsi kompetensi inti hendaknya mengintegrasikan seluruh domain berpengetahuan dengan mengorientasikan KI pada nilai-nilai Pancasila yang dinyatakan di setiap jenjang pendidikan.

2.  Pemerintah pusat menentukan Kompetensi Dasar dan membuat indikator kompetensi dasar. Desain silabus diserahkan pada Pemerintah Daerah, RPP didesain oleh guru di satuan pendidikan. Pemerintah daerah mengembangkan buku ajar berdasarkan KD dan Silabus yang dibuat sehingga semangat keragaman dan kebhinekaan tetap terjaga.

3.  Pemerintah mengembalikan nomenklatur pendidikan agama secara mandiri, tidak digabungkan dengan pendidikan budi pekerti. Isi pelajaran agama hendaknya berupa ajaran dan sikap-sikap religius yang terarah pada nilai-nilai kesalehan sosial yang bersifat inklusif. Pendidikan Budi Pekerti yang bersifat lintas agama/iman/keyakinan penting untuk dikembangkan di sekolah dalam rangka memperkaya pengalaman keragaman siswa.

4.  Pemerintah mengembalikan pembelajaran TIK dalam pembelajaran di sekolah sebagai bagian dari pengembangan kemampuan literasi media anak-anak Indonesia di tentang tantangan global.

5.   Pemerintah mendesain kebijakan evaluasi pendidikan secara komprehensif (Ujian Nasional-SNMPT) yang melibatkan PTS. Mengevaluasi SNMPTN jalur undangan dengan kuota 50 persen, mengganti dengan kuota 5 persen. Memberikan kesempatan yang adil bagi siswa Indonesia untuk mengikuti tes masuk jalur tertulis dengan kuota lebih besar (70-80 persen). Ujian SNMPT melibatkan PTS berkualitas.

6.  Pasca kebijakan UN, Pemerintah dan pemerintah daerah bertanggungjawab meningkatkan pengembangan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan dan sekolah dalam rangka integritas penilaian pendidikan secara jujur. Pemerintah menghapuskan UN untuk siswa SD dan SMP. Untuk memonitor kualitas pendidikan nasional dibuat evaluasi pemetaan pendidikan bagi siswa kelas 4 dan 7 yang dilakukan dengan rentang waktu 2/3 tahun sekali. Istilah UN perlu dikaji ulang.

7.  Penilaian hasil belajar SD memasukkan penjelasan kualitatif-deskriptif dan kuantitatif angka. Pendekatan pembelajaran tematik integratif, namun penilaiannya tetap berbasis mata pelajaran. Pemetaan kompetensi dasar dalam tiap mata pelajaran perlu dibuat dengan lebih komprehensif.
8.  Pemerintah mengkaji ulang payung hukum yang menjadi dasar pelaksanaan Kurikulum 2013 dan mengadakan sinkroninasi kebijakan Kurikulum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk melihat Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 lainnya, silahkan klik pada links di bawah ini :


Demikian rekomendasi kebijakan hasil simposium pendidikan nasional tahun 2015 admin share dari situs Dirjen Dikdas Kemdikbud RI yang mana file lengkapnya dapat diunduh pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Info Pendaftaran dan Seleksi Program Pertukaran Pelajar Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Mengacu pada surat dari Yayasan Bina Antarbudaya (the Indonesian Foundation for Intercultural Learning) nomor. 15/YBA/GC-OUT/02/027 tentang Pemberitahuan Pendaftaran dan Seleksi Program Pertukaran Pelajar.

Dengan ini melalui Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mempublikasikan Program Pertukaran Pelajar yang diselenggarakan oleh Bina Antarbudaya.

Program Pertukaran Pelajar yang diselenggarakan oleh Bina Antarbudaya antara lain:

-     AFS program
-     Youth Exchange & Study (YES) program
-     AFS Intensive School Program – Denmark
-     AFS Green Academy – Germany

Pendaftaran untuk mengikuti seleksi program akan dibuka pada tanggal 1 Maret s.d. 15 April 2015, yang berlokasi di Ambon, Balikpapan, Banda Aceh, Bandung, Bangka Belitung, Banjarmasin, Bogor, Denpasar, Jakarta, Jayapura, Karawang, Kupang, Makassar, Malang, Manado, Mataram, Medan, Padang, Palangkaraya, Palembang, Pontianak, Samarinda, Semarang, Surabaya dan Yogyakarta.

3 (tiga) Tahapan Seleksi akan dilaksanakan selama bulan April s.d. Juni 2015, bertempat di lokasi masing-masing. Informasi lebih lanjut dapat mengakses pada laman berikut: www.bina-antarbudaya.or.id

Youth Exchange & Study (YES) program
Program YES sejak tahun 2003 telah mengirim lebih dari 700 siswa
Indonesia dan menerima 10 siswa dari Amerika Serikat
Kennedy-Lugar Youth Exchange and Study(YES) Program adalah program beasiswa penuh yang diberikan oleh U.S. Department of State kepada siswa SMA atau sederajat, yang bertujuan menjembatani pemahaman dan saling pengertian antara masyarakat negara-negara dengan populasi muslim yang signifikan dengan masyarakat Amerika Serikat.

Program YES telah dilaksanakan sejak tahun 2003, dan telah mengirim lebih dari 700 siswa Indonesia dan menerima 10 siswa dari Amerika Serikat.

Program YES juga membuka kesempatan bagi siswa difabel (tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa) untuk mengikuti program ini. Program YES memberikan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan kepemimpinan. Selain itu peserta program YES diharapkan dapat menjadi duta bangsa, dengan menjembatani masyarakat Amerika Serikat untuk lebih mengenal tentang Indonesia berikut kehidupan dan kebudayaannya.

Selama program, kamu akan tinggal dengan keluarga Amerika, dan bersekolah di SMA setempat. Kamu akan mengalami dan belajar secara langsung mengenai kehidupan di Amerika Serikat.

Kamu juga akan memperoleh kesempatan untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat sekitar melalui kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh program YES. Dalam program YES ini kamu akan menjadi duta perdamalan dan persahabatan antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Setiap tahun Bina Antarbudaya mengirimkan siswa terbaik yang berminat dan memenuhi persyaratan serta tidak mempertimbangkan perbedaan agama, ras, suku atau latar belakang sosial ekonomi ke luar negeri untuk menjadi duta muda.

Persyaratan peserta :

1.   Siswa kelas 1 di SMA/ SMK/ MA/ sederajat
2.   Untuk keberangkatan tahun 2016​ :
·      Program AFS lahir antara ​​ 01 Agustus 1998 – 01 Agustus ​  200​0 ​ dan
·      Program YES lahir antara ​​ 01 Januari 1998 – 01 Agustus 2000
3.   Mendapat persetujuan orang tua dan sekolah Warga Negara Indonesia (untuk peserta YES program: tidak memiliki passport AS, tidak dilahirkan di AS, salah satu orang tua bukan warga negara AS)
4.  Sehat fisik, mental dan spiritual (program YES memberikan kesempatan kepada siswa yang memiliki keterbatasan fisik/ difabel)
5.   Ikut serta dan lulus pada serangkaian tahap seleksi yang diadakan oleh Bina Antarbudaya.

Cara Mendaftar :

1.   Pendaftar menghubungi chapter terdekat.
2.   ​​Pendaftar membeli PIN pendaftaran di chapter terdekat klik di sini. ​
3. Mengaktivasi PIN di alamat website Pendaftaran Bina Antarbudaya: seleksi.bina-antarbudaya.or.id
4.  Setelah aktivasi PIN, mulailah mengisi Formulir Online Registration dengan teliti dan lengkap sesuai petunjuk.

Untuk informasi lebih lanjut hubungi Contact Person Pendaftaran di chapter pada laman http://afsindonesia.org. Semoga bermanfaat dan terimakasih….

Sumber Referensi artikel & gambar : http://psma.kemdikbud.go.iddan http://afsindonesia.org.