Yth. Rekan-rekan PNS yang berbahagia… Berikut informasi mengenai usulan KPK agar akan adanya kenaikan gaji bagi PNS. Usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pemerintah tersebut dalam menilai praktik korupsi, suap (gratifikasi), dan uang pelicin di lingkungan birokrasi masih akut.
Karena itu, KPK mengusulkan kepada pemerintah agar gaji para PNS dinaikkan signifikan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi dan gratifikasi tersebut. Usul KPK itu disampaikan langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Pertemuan pimpinan dan pejabat dua lembaga tersebut dituangkan dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama pencegahan gratifikasi di lingkungan Kementerian PAN-RB.
Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono mengatakan, gaji yang kecil menjadi salah satu penyebab masih maraknya praktik korupsi di lingkungan PNS. Mulai sektor pelayanan publik umum sampai urusan yang terkait dengan pengelolaan energi dan sumber daya mineral.
Dia mencontohkan penanganan korupsi birokrasi di Malaysia, Singapura, dan Hongkong. Di negara-negara itu, gaji PNS ditingkatkan. Jaminannya, para PNS harus bekerja dengan penuh tanggung jawab.
”Banyak penambang yang asal ngeruk batu bara, tetapi tidak membayar pajak. Itu bisa terjadi karena ada main dengan pegawai pajak,” kata dia kemarin. Dia memberikan gambaran bahwa penanganan korupsi di lingkungan PNS, antara lain, bisa dilakukan dengan pemberian gaji yang tinggi.
Giri mencontohkan, pegawai di Kementerian PAN-RB telah mendapatkan tambahan gaji dari tunjangan remunerasi. Meski masih sekitar 75 persen dari gaji pokok, tunjangan itu bisa mencegah terjadinya praktik korupsi. ”Apalagi jika remunerasinya sudah 100 persen dari gaji pokok. Tentu dampaknya lebih besar,” paparnya.
Ketua KPK Abraham Samad menjelaskan, korupsi di Indonesia sudah berjalan sistemik. Artinya, praktik korupsi tidak hanya terjadi karena oknum pegawai tidak berintegritas. Tetapi, juga disebabkan sistem yang berjalan masih mendukung munculnya koruptor-koruptor baru. Samad lantas mengungkapkan, korupsi yang sistemik itu bisa ditangani dengan perbaikan sistem. ”Tidak bisa hanya dilakukan dengan cara konvensional seperti menangkap satu per satu karena akan muncul lagi,” jelas dia.
Dia pun mencontohkan sistem kepegawaian di Kementerian Agama (Kemenag) yang masih membuka celah untuk melakukan korupsi. Tahun lalu KPK mengusut beberapa kasus korupsi di Kemenag. Tetapi, kasus korupsi muncul lagi di program atau kegiatan lainnya.
Selain urusan gaji, Samad mengatakan, kode etik PNS perlu ditegakkan. ”Jangan hanya dibuat, tetapi tidak ada penjatuhan sanksi berat,” ujarnya. Dia mencontohkan pegawai-pegawai di KPK yang mendapatkan gaji tinggi sekaligus terikat dengan kode etik yang ketat serta diawasi dengan kuat. Dengan begitu, secara sistem, pegawai KPK sulit melakukan korupsi.
Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi menuturkan, pihaknya mempertimbangkan usulan kenaikan gaji bagi para PNS. ”Sebelum dinaikkan, PNS harus memberikan kinerja yang bagus,” katanya. Para PNS diminta untuk membuat analisis, apakah pelayanan mereka sudah memuaskan publik atau belum.
Menteri kelahiran Bandung itu mengatakan, kenaikan gaji PNS terkait juga dengan kemampuan keuangan negara. Yuddy juga mengatakan, memberikan gaji tinggi kepada PNS bisa dilakukan dengan beberapa strategi. Misalnya, jumlah PNS tidak perlu terlalu banyak.
Dengan jumlah PNS yang tidak begitu banyak, anggaran gaji bisa dipakai untuk meningkatkan kesejahteraan. Harapannya, setelah gaji para PNS tinggi, korupsi bisa ditekan. (wan/c10/end)
0 comments:
Post a Comment
Demi Kemajuan Ilmu Pengetahuan tentang Sekolah Standar Nasional silahkan tinggalkan Komentar yang sifatnya membangun. Terima Kasih atas kunjungannya...