Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Berikut daftar pertanyaan dan jawaban terkait dengan ekuivalensi jumlah jam mengajar (beban kerja) tugas guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai Tutor Paket A, B, ATAU C.
GURU MENJADI TUTOR PAKET A, B, ATAU C
1. Mata pelajaran apakah yang diakui sebagai ekuivalensi kegiatan pembelajaran/pembimbingan dalam pendidikan kesetaraan?
Mata pelajaran yang sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki oleh guru mata pelajaran tertentu.
2. Mata pelajaran apakah yang mendapat pengakuan ekuivalensi?
a. Mata pelajaran di SMP meliputi :
1) Bahasa Indonesia,
2) Ilmu Pengetahuan Alam,
3) Matematika,
4) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,
5) Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan,
6) Seni Budaya, dan
7) TIK.
b. Mata pelajaran di SMA meliputi
1) Geografi,
2) Matematika,
3) Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan,
4) Sejarah, dan
5) TIK.
c. Mata pelajaran di SMK meliputi
1) Bahasa Indonesia,
2) Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan,
3) Sejarah, dan
4) TIK/Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI).
3. Berapa jumlah kegiatan/kelas/kelompok/orang yang diakui sebagai jam ekuivalensi?
Jumlah kegiatan/kelas/kelompok/orang yang diakui sebagai jam ekuivalensi adalah berdasarkan jam pelajaran per minggu sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.
4. Berapa ekuivalensi beban kerja per minggu?
Sesuai dengan alokasi jam pelajaran per minggu, maksimal 6 jam pelajaran.
5. Bukti fisik apa yang diperlukan untuk perhitungan ekuivalensi?
Bukti fisik yang diperlukan adalah:
a) SK mengajar sebagai tutor.
b) Jadwal kegiatan yang ditandatangani oleh kepala PKBM/SKB.
c) Laporan pelaksanaan tugas sebagai tutor.
Menjadi Tutor Paket A, B, atau C
TUGAS | JUMLAH KEGIATAN / KELAS / KELOMPOK / ORANG | EKUIVALENSI BEBAN KERJA PER MINGGU | BUKTI FISIK |
Mengajar peserta didik Paket A, Paket B, atau Paket C di PKBM/SKB | Jam pelajaran per minggu | Sesuai dengan alokasi jam pelajaran per minggu, maksimal 6 jam pelajaran | a. SK mengajar sebagai tutor. b. Jadwal kegiatan yang ditandatangani oleh kepala PKBM/SKB. c. Laporan pelaksanaan tugas sebagai tutor. |
Untuk melihat tanya jawab seputar ekuivalensi tugas tambahan guru yang lainnya dapat dilihat pada links artikel di bawah ini :
1. Ekuivalensi Jam Mengajar Guru Wali Kelas.
2. Ekuivalensi Jam Mengajar Guru Pembina OSIS.
3. Ekuivalensi Jam Mengajar Guru Piket.
4. Ekuivalensi Jam Mengajar Guru Pembina Kegiatan Ekstrakurikuler.
0 comments:
Post a Comment
Demi Kemajuan Ilmu Pengetahuan tentang Sekolah Standar Nasional silahkan tinggalkan Komentar yang sifatnya membangun. Terima Kasih atas kunjungannya...