Thursday, February 12, 2015

Tanpa Sinkronisasi Dan Sinergitas Antar Pihak Sekolah, Pendataan Berkualitas Sulit Diwujudkan

Sahabat Edukasi… Seperti yang sudah kita ketahui bersama, sekolah pada dasarnya adalah sebuah keluarga besar dalam lingkup pendidikan yang paling vital dalam menentukan kualitas masa depan generasi bangsa setelah pendidikan keluarga tentunya.

Namun untuk mewujudkan satu visi, misi, dan tujuan sekolah yang dibarengi dengan rencana-rencana program jangka menengah maupun jangka panjang diperlukan sinkronisasi serta sinergitas dari semua pihak yang menjadi bagian dari keluarga besar pendidikan di suatu sekolah.

Elemen-elemen tersebut di antaranya dimulai dari Kepala Sekolah sebagai nahkodanya, wakil kepala sekolah sebagai copilot serta seluruh elemen guru beserta staf pendidikan sekolah selaku pelaksana-pelaksana ujung tombak menuju ke arah realisasi seluruh rencana yang telah menjadi komitmen sekolah.

Tak terkecuali dukungan penuh dari komite sekolah, orang tua / wali murid, dan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam rangka evalusi dari luar sekolah, stake holder pendidikan sebagai naungan dan payung kesejukan bagi sekolah dalam menjalankan setiap usahanya dalam mencetak generasi bangsa yang lebih baik dan berkualitas daripada sebelumnya.

Namun ada hal yang tak bisa dilepaskan dari itu semua adalah pendataan akurat serta valid menjadi sebuah faktor penting terhadap regulasi serta pertanggungjawaban secara yuridis formal atas seluruh aktifitas manajemen sekolah.

Bukan hal mudah memang dalam mewujudkan pendataan yang berkualitas ini, ujung tombak dari pendataan saat ini baik yang online maupun offline bertumpu pada operator sekolah, sebagai bagian dari PTK yang tergolong baru ini, operator sekolah dibebankan sebagai eksekutor utama di lingkup sekolah dalam mengirimkan seluruh profil berikut rincian detail hampir apapun yang terkait dengan sekolah seperti halnya yang sudah tercantum dalam 8 standar layanan minimal.

Sinergitas ini harus terjalin dengan intens dalam bentuk koordinasi dan kerja sama positif antara operator sekolah dengan kepala sekolah, seluruh guru, maupun staf sekolah yang ada di dalam satu instansi pendidikan tersebut.

Sinkronisasi antar berbagai pihak dalam suatu sekolah ini untuk menghasilkan satu data yang akurat dan valid, karena semua bergerak, bersinergi, saling berkoordinasi, dan pada akhirnya dapat melahirkan hasil data yang eligible untuk diinput dan dikirim ke pusat sebagai cerminan nyata sehingga kebijakan program terhadap seluruh bagian sekolah ini dapat dioptimalkan denga baik.

Hasil akhirnya tentu bisa ditebak, deadline(batas waktu) pengiriman pada masing-masing data pun tidak terhambat dan tidak terlambat, jumlah maupun konten juga data tidak menimbulkan perbedaan antara guru satu dengan lainnya, karena satu data yang digunakan sekolah untuk selanjutnya adalah data-data yang pada hakekatnya merupakan hasil pengolahan data yang telah terverifikasi secara bersama-sama berdasarkan fakta, bukti fisik serta dokumen-dokumen sah dari masing-masing jenis data.

Semoga Pendataan Pendidikan nasional yang telah terimplementasi hampir di seluruh lini pendidikan ini memiliki efektifitas dalam rangka pemerataan menuju 8 SNP di seluruh wilayah NKRI sehingga apa yang telah diamatkan UUD dalam mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia tercinta ini benar-benar bisa diwujudkan dari kita, oleh kita, dan untuk kita semua. Aamiin… Salam Satu Data…!

0 comments:

Post a Comment

Demi Kemajuan Ilmu Pengetahuan tentang Sekolah Standar Nasional silahkan tinggalkan Komentar yang sifatnya membangun. Terima Kasih atas kunjungannya...