Sahabat Operator / Admin Sekolah / Madrasah yang berbahagia…
Pernahkan Anda menjumpai keterangan seperti di bawah pada saat Rekans akan menghapus folder atau file yang ada di windows akan tetapi gagal alias file exe, file format lain, ataupun folder tersebut tetap tidak bisa dihapus, dipindah, maupun direname? Di antaranya :
1. Cannot delete file: Access is denied, There has been a sharing violation,
2. The source or destination file may be in use,
3. The file is in use by another program or user,
4. Make sure the disk is not full or write-protected and that the file is not currently in use,
5. Cannot Delete Program : it is being used by another person or program,
6. Atau pesan lainnya yang intinya menyatakan bahwa file atau folder tersebut tidak dapat dihapus dikarenakan ada hal-hal tertentu yang menghalanginya.
Untuk menghapusnya sebenarnya bisa dilakukan tapi itu sangat sulit untuk dilakukan oleh pemula bukan?. Penyebabnya pun beragam, bisa dari file yang akan kita hapus merupakan file system windows, file, virus,atau mungkin file/folder tersebut sedang digunakan oleh program lain padahal kita tidak pernah mengijinkannya.
Nah, bagi Anda yang tidak ingin bingung mengenai cara menghapus File/Folder yang tidak bisa dihapus ini, saya ingin memperkenalkan sebuah tool yang bernama Unlocker, fungsi unlocker tidak hanya bisa menghapus file, akan tetapi juga berfungsi untuk me-rename dan memindahkan file yang membandel tadi.
Baiklah, berikut cara menghapus File/Folder yang tidak bisa dihapus, direname, ataupun dipindah :
1. Download Progam Unlocker untuk windows 7 32 bit, klik di sini.
2. Install Progam Unlocker.
4. Klik kanan, kemudian Klik Unlocker, pilih jenis proses ; Delete, Rename, ataupun Move berdasarkan kebutuhan Anda. Lalu klik “OK".
Salah satu tampilannya misal untuk menghapus file silahkan lihat pada screenshoot berikut :
Dan, file yang tidak bisa dihapus akhirnya bisa terhapus. Caranya hampir sama dalam menerapkan untuk menghapus folder (lihat pada gambar di atas, sesuaikan pada action-nya). Semoga bermanfaat dan terimakasih…
0 comments:
Post a Comment
Demi Kemajuan Ilmu Pengetahuan tentang Sekolah Standar Nasional silahkan tinggalkan Komentar yang sifatnya membangun. Terima Kasih atas kunjungannya...