Sahabat Operator Padamu Negeri 2015 yang berbahagia… Untuk dapat melakukan blokir atau buka blokir akun Operator Sekolah, anda diharuskan login menggunakan akun institusi sekolah (akun yang menggunakan nomor SIAP ID / NPSN).
Setelah login pilihlah layanan PADAMU SEKOLAH, kemudian menuju menu Kelola Group Akun. Cara Blokir/Buka Blokir akun silakan ikuti langkah-langkah sebagai berikut :
1. Login dengan menggunakan akun institusi Sekolah anda ke http://padamu.siap.web.id pilih Login Sekolah.
2. Setelah login, maka anda akan ditampilkan halaman seperti di bawah ini. Lakukan klik Kelola Akun Institusi.
3. Pilih menu Kelola Grup Akun > Daftar Anggota Grup Admin.
4. Untuk Blokir Admin/Operator sekolah, klik icon segitiga terbalik pada nama admin/operator sekolah tersebut. Kemudian pilih Blokir akun Admin.
5. Untuk Buka Blokir Admin/Operator sekolah, klik icon segitiga terbalik pada nama admin/operator sekolah yang telah diblokir sebelumnnya. Kemudian pilih Aktifkan Akun Admin. Gambar Buka Blokir Admin/Operator Sekolah.
Demikian Panduan/Cara Memblokir dan Membuka Blokir Akun Admin/Operator Sekolah Padamu Negeri yang admin share dari Kitab Panduan Padamu Negeri tahun pelajaran 2014/2015 yang dapat diunduh dari laman http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih…
0 comments:
Post a Comment
Demi Kemajuan Ilmu Pengetahuan tentang Sekolah Standar Nasional silahkan tinggalkan Komentar yang sifatnya membangun. Terima Kasih atas kunjungannya...