Friday, March 13, 2015

Mendikbud Minta Masyarakat Laporkan Lintasan Menuju Ke Sekolah yang Dapat Membahayakan Keselamatan Siswa

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Keselamatan siswa di sekolah dan menuju sekolah adalah faktor yang penting sekali untuk diperhatikan. Akhir-akhir ini banyak kejadian siswa mengalami kecelakaan menuju sekolah karena lintasan-lintasan yang berbahaya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuat inisiatif untuk mengundang masyarakat melaporkan lintasan yang berisiko terhadap keselamatan siswa dan lintasan yang sudah membuat siswa mengalami kecelakaan.
Ilustrasi : Jembatan / lintasan yang beresiko bagi keselamatan siswa . Sumber : Kemdikbud.go.id
Laporkan itu! kita membuat website (laman) tanggap lintasan berisiko bagi siswa,” katanya saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Mendikbud menyebutkan,  melalui laman yang beralamat di sahabat.kemdikbud.go.id, masyarakat dapat melaporkan lokasi lintasan yang berisiko bagi siswa disertai foto dan deskripsi.

Pihaknya bersama dengan Kementerian PUPR akan melakukan verifikasi dan menyiapkan proses pembangunan.  “Nawacita pertama Jokowi-JK adalah negara hadir dan negara melindungi setiap warga negara termasuk melindungi para siswa,” katanya.
Mendikbud RI : Anies Baswedan. Sumber : Kemdikbud.go.id
Mendikbud mengatakan, lintasan yang berisiko bagi siswa ini terdapat di seluruh pelosok Indonesia dan mayoritas dilintasi siswa sekolah dasar. Dia menyebutkan, ada salah satu kabupaten di Indonesia yang memiliki 500 pulau.  “Tempat seperti itu risikonya besar,” katanya.

Mendikbud menggarisbawahi, orang tua mengantarkan anak-anaknya ke sekolah agar masa depannya lebih cerah. Kalau keselamatannya terganggu, kata dia, maka masa depan cerah itu tinggal mimpi karena mengalami kecelakaan.

Jangan bekali anak-anak yang berangkat mencapai masa depan cerah itu dengan risiko keselamatan. Negara harus hadir dan negara harus menghilangkan risiko keselamatan untuk anak-anak,” katanya. (Agung SW.)

0 comments:

Post a Comment

Demi Kemajuan Ilmu Pengetahuan tentang Sekolah Standar Nasional silahkan tinggalkan Komentar yang sifatnya membangun. Terima Kasih atas kunjungannya...